Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Kasus 5 Orang Meninggal Karena Hirup Gas Beracun di Gorong-Gorong

| 08 Oct 2021 20:30
Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Kasus 5 Orang Meninggal Karena Hirup Gas Beracun di Gorong-Gorong
Jajaran BPBD saat evakuasi korban. (Muhammad Iqbal/ ERA.id)

ERA.id - Polres Metro Tangerang Kota mengusut kasus meninggalnya 5 orang karena menghirup gas beracun di gorong-gorong Jalan Raya Permata, Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh. Total ada tujuh saksi yang diperiksa terkait kasus ini.

Diketahui, 5 orang meregang nyawa di lokasi tersebut. Tiga orang merupakan pekerja yang tengah memperbaiki instalasi optik milik PT Telkom. Sementara dua lainnya merupakan warga setempat yang hendak menyelamatkan tiga orang pekerja.

"Kami telah memeriksa tujuh orang saksi," ungkap Kapolsek Cipondoh, Kompol Ubaidillah, Jumat (8/10/2021).

Kata Ubaidillah saksi tersebut merupakan warga sekitar dan pihak yang berkepentingan. "Mereka adalah warga sekitar dan pihak-pihak terkait termasuk dari saksi ahli," ungkapnya.

Dia juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari alat-alat yang digunakan dalam pengerjaan proyek dan identitas mulai dari korban dan pihak terkait.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan lima orang tewas dalam gorong-gorong instalasi optik mikik PT Telkom di Jalan Permata, Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Diduga ada unsur kelalaian karena tidak memperhatikan keselamatan kerja hingga lima nyawa melayang. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol, Deonijiu De Fatima menduga, lima orang meninggal dalam gorong-gorong di Taman Royal, Cipondoh, akibat kelalaian. Kapolres menegaskan, sampai saat ini polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait gorong gorong maut itu.

Lima orang yang menjadi korban diantaranya Andika Saputra, Paidi dan Aditya Putra yang merupakan pekerja Telkom. Kemudian, dua orang warga yakni Entis Sutrisno dan Uus Sutisna.

Rekomendasi