ERA.id - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung belum lama ini menemukan sebuah kamar di dalam saluran drainase, di Jalan Djunjunan Kota Bandung, Selasa (24/8/2021). Dalam penelusuran petugas DPU Kota Bandung, ditemukan kasur, bantal, selimut dan kayu yang digunakan untuk menopang kasur.
Menurut salah seorang saksi mata, Shandy (17) mengatakan bahwa memang benar ada yang tinggal di gorong-gorong tersebut. Bahkan, dia juga mengatakan sering melihat orang yang masuk ke tempat tersebut pada malam hari.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta agar DPU Kota Bandung lebih serius melakukan pemantauan dan melakukan secara masif pengecekan saluran drainase atau gorong-gorong yang menjadi tempat tinggal.
"Sejak kemarin sudah saya instruksikan saya minta Dinas Sosial untuk mengecek gorong-gorong yang lainnya. Barangkali tidak hanya disitu,” ujar Oded usai Upacara Peringatan Hari Veteran, di Jalan Aceh, Kota Bandung, Rabu (25/8/2021).
Oded juga meminta agar segera DPU Kota Bandung mendapatkan data pemilik kamar di gorong-gorong tersebut, agar bisa segera dikembalikan ke daerah asalnya.
"Segera perhatikan mereka, dan terutama mengecek apakah mereka KTP Kota Bandung atau bukan. Kalau KTP Kota Bandung kita akan urus mereka tapi kalau bukan kita akan coba kembalikan ke wilayah daerahnya," tegas Oded