ERA.id - Viral video kekerasan kepada anak yang terekam dari cctv di Murni Day Care, di Jalan Abadi Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Tampak pengasuh berinisial T menganiaya seorang balita dan kini sudah diamankan polisi. "Anaknya dianiaya ditempat penitipan anak, orang tua korban lapor polisi," tulis postingan akun instagram @tkpmedan, dikutip Kamis (10/10/2024).
Si pengasuh saat itu memberikan makan kepada balita. Tak lama, si pengasuh menjambak rambut dan mencubit badan balita.
Ibu korban, Cici (28) angkat bicara, bahwa anaknya dititipkan Murni Day Care. Dia tidak menyangka anaknya diperlukan seperti itu.
"(Mulanya) adik saya yang kirim video, pengiriman video mulai tanggal 19 September 2024," ucap Cici kepada wartawan, di rumahnya di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu (9/10/2024).
Cici menjelaskan bahwa sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta. Sehingga anaknya dititipkan Day Care. Ia mengungkapkan awalnya, memanfaatkan atas perlakuan si pengasuh tersebut.
"Saya kasih pengertian ke adik saya, mungkin anaknya gak mau makan, mungkin kesabaran pengasuhnya agak kurang," kata Cici.
Cici mengatakan, puncaknya, pada 1 Oktober 2024, adiknya kembali mengirim rekaman CCTV kekerasan. Diduga penganiayaan tersebut terjadi berulang kali.
"Puncaknya itu di tanggal 1 Oktober, setelah ngantar anak saya, dia cek CCTV (terhubung dari Day Care ke handphone), mau lihat si Uminya kasih makan, ternyata ada perlakuan yang kurang enak," jelas Cici.
Atas dugaan aksi kekerasan tersebut, Cici langsung bereaksi dengan meminta klarifikasi dari pemilik Day Care tersebut.
"Adik saya langsung kirim videonya ke saya, dan saya langsung konfirmasi ke owner-nya saya tanya gimana ini owner, kok pengasuhnya kasih makan seperti ini, mungkin di tanggal 19 saya gak ada sampaikan," ucap Cici.
"Pihak ownernya konfirmasi nanti saya ke Day Care ketemu sama Uminya. Uminya sudah dikasih SP-3 dan si anak dipindahkan ke Umi yang lain," sambungnya.
Lebih lanjut, Cici mengatakan kalau anaknya juga mengalami memar di bagian dada dan pipi. Tak pelak, ibu korban lalu membuat laporan di Polrestabes Medan pada tanggal 2 Oktober 2024.
"Harapan untuk polisi semoga ditindaklanjuti lebih cepat. Untuk owner-nya agar dicek kembali atau pilihlah untuk pengasuh yang lebih berkualitas," harap Cici.