Tak Terima Digugat Cerai, Suami di Kaltim Penggal dan Tenteng Kepala Istrinya

| 21 Oct 2024 10:04
Tak Terima Digugat Cerai, Suami di Kaltim Penggal dan Tenteng Kepala Istrinya
Ilustrasi jenazah (Antara)

ERA.id - Seorang suami berprofesi buruh tani sawit berinisial A, berusia 29, di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, memenggal leher istrinya dan kepala korban ditenteng, dibawa keluar dari mes karyawan perusahaan sawit.

Insiden mengerikan yang terjadi pada 13 Oktober silam itu dipicu ketidaksukaan suami kepada istrinya yang suka meminta cerai. Polisi pun meringkus pelaku usai pelaku menyerah. Sebelumnya, dengan percaya diri, dia menggenggam sebilah parang panjang beserta menenteng kepala istrinya.

Kapolsek Long Ikis, AKP Alimuddin beberapa waktu lalu mengaku, A sempat mau kabur namun gagal karena warga sekitar dan polisi memblok langkahnya.

Niatan kaburnya juga tak main-main, pelaku memakai pola menyandera anak sendiri demi dibukakan jalan untuk pergi dari tempat perkara. Tak lama, entah mengapa, pelaku pingsan dan ditangkap polisi.

Kini A ditahan di Mapolres Paser di Kecamatan Tanah Grogot. Dari pengakuan pelaku, dia sangat mencintai istrinya. Polisi pun masih mencari alasan lengkap mengapa pelaku membantai istrinya secara brutal.

Adapun anak pelaku sempat terpuruk dan histeris. Belakangan kondisinya membaik dan dibawa pergi keluarga, setelah sejumlah Bhayangkari memulihkan fisik dan psikis sang bocah.

Rekomendasi