ERA.id - CEO PSIS Semarang yang juga calon wali kota Semarang, A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi, melaporkan seorang suporter ke polisi.
Yoyok menilai, si suporter yang bernama Kepareng alias Wareng, sudah menyampaikan ujaran kebencian.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Kamis kemarin membenarkan adanya laporan tersebut. Kepolisian sendiri telah memanggil Wareng untuk klarifikasi. Ia menjelaskan polisi masih menyelidiki kasus ini.
"Semua laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti. Pemanggilan ini merupakan bagian dari tindak lanjut yang dilakukan," katanya.
Sementara Kepareng alias Wareng di sela pemeriksaan di Polrestabes Semarang, menyebut, dirinya dilaporkan atas dugaan unggahan di media sosial yang mengkritisi performa PSIS Semarang di Liga 1 Indonesia.
"Kritikan untuk PSIS agar tampil lebih baik," kata pimpinan kelompok suporter Panser Biru tersebut.
Ia mengatakan kritikan melalui media sosial itu dilakukan karena manajemen PSIS tidak pernah menanggapi masukan suporter secara langsung.
"Kami sudah dua kali bersurat ke Pak Yoyok tetapi tidak pernah ditanggapi," katanya.
Selain itu, menurut dia, tidak pernah ada somasi atau teguran terhadap dirinya atas unggahan di media sosial tentang PSIS tersebut.