Dapat Dukungan dari Politisi KIM Plus, Sekjen PDIP: Pramono-Rano Jawaban untuk Jakarta

| 10 Nov 2024 15:00
Dapat Dukungan dari Politisi KIM Plus, Sekjen PDIP: Pramono-Rano Jawaban untuk Jakarta
Hasto Kristiyanto saat merespons tujuh politisi partai anggota KIM Plus yang memberikan dukungan kepada paslon Pramono Anung-Rano Karno (Era.id/Reza Deny)

ERA.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno adalah jawaban bagi warga Jakarta. Sebab, sosok Pramono dikenal bisa merangkul siapapun.

Hal itu merespons sejumlah politisi dari partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, menyatakan dukungan kepada Pramono-Rano.

"Kalau kita lihat kepemimpinan Mas Pram itu merangkul, hubungan Mas Pram dengan Pak Prabowo itu sangat baik, dengan Pak Surya Paloh, kemudian Pak Zulkifli Hasan, merangkul," kata Hasto saat ditemui di Kota Bandung, dikutip Minggu (10/11/2024).

Dengan bekal tersebut, Hasto percaya paslon Pramono Anung-Rano Karno ini menjadi jawaban untuk memimpin Jakarta untuk ke depannya.

"Kami percaya bahwa dengan kepemimpinan yang merangkul, Mas Pram menjadi titik temu sebagai pemimpin di Jakarta dengan pengalaman yang luas," ujarnya.

Dengan demikian, Hasto meminta untuk peserta Pilkada serentak 2024 agar mempelajari gaya kepemimpinan Pramono Anung saat berkontestasi di Pilgub Jakarta.

"Maka kami juga sampaikan kepada teman-teman semuanya, belajar dari apa yang terjadi di Jakarta," tuturnya.

Sebagai informasi, tujuh politisi partai anggota KIM Plus sempat melakukan pertemuan tertutup di kediaman Pramono Anung di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024). 

Tujuh politisi itu yakni, Muhammad Ishaq dari PPP, H.M Nafiudin dari Partai NasDem, Ahmad Faisal dari PSI, Firman Abdul Hakim dari PPP, Riko dari PAN, Ahmad Syukri dari PKB, dan Redim Okto Fudin dari PKB. 

Tujuh politisi partai anggota KIM Plus tersebut merupakan mantan calon anggota DPRD Jakarta.

Rekomendasi