ERA.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi Sugirah mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawalan dugaan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah berusia 7 tahun yang hingga kini belum terungkap pelakunya.
"Kami juga akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban untuk bisa melewati hari-hari yang berat setelah peristiwa memilukan tersebut," ujarnya di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (19/11/2024), dikutip dari Antara.
Sejak awal kejadian, kata Sugirah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan setempat telah melakukan pendampingan, utamanya pendampingan psikologis untuk ibunda korban yang saat ini tengah hamil tua.
Sebelumnya, korban berinisial DCN (7) yang merupakan siswi kelas 1 madrasah ibtidaiyah (MI) itu ditemukan meninggal di perkebunan tak jauh dari rumahnya di Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, Rabu (13/11/2024).
"Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk sesegera mungkin bisa mengungkap dan menangkap pelakunya," kata Sugirah.
Beberapa waktu lalu, setelah kejadian dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendatangi rumah duka.
Arifah menyampaikan kedatangannya sebagai bentuk kehadiran negara untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kedatangan kami ingin memastikan negara hadir untuk turut menyelesaikan kasus ini dan menguatkan keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Menurut Arifah, penanganan kasus ini telah dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, hingga pihak-pihak terkait lainnya.
Menteri PPPA menambahkan perlindungan terhadap anak-anak bukan hanya menjadi tugas Kementerian PPPA, tapi juga orang tua, guru, hingga masyarakat.
"Kami minta agar masyarakat makin peduli dengan kondisi anak-anak yang ada di sekitarnya, jika kepedulian masyarakat terbentuk, anak-anak akan lebih terjaga dan terlindungi," kata Arifah.
Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Banyuwangi terus melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, dan memeriksa 11 saksi untuk mengungkap pelaku.