ERA.id - Viral di media sosial seorang bocah berumur 9 tahun dituduh mencuri lalu disiksa oleh sejumlah warga di kawasan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Dari video dan narasi di akun Instagram @parungciseeng24 jam, tangan bocah ini diikat. Korban ditangkap karena dituduh mencuri uang Rp700 ribu.
Bocah ini disiksa dan dipaksa minum minuman keras (miras). Korban hanya bisa menangis meminta tolong ketika dianiaya.
Dikonfirmasi, Kapolresta Tangerang, Kombes Bahtiar Joko Mujiono mengatakan pelaku telah ditangkap. Ada empat orang yang diamankan dalam kasus ini.
"Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral. tapi pelakunya sudah ditangkap. Iya betul, pelakunya (adalah orang) yang menuduh dan ada teman-temannya," kata Bahtiar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Keempat pelaku yang diamankan semuanya laki-laki. Bahtiar belum merinci betul tidaknya korban melakukan pencurian. Dia hanya menambahkan korban mengalami trauma usai disiksa dan saat ini sedang diberi pendampingan.
"Iya (korban juga) ada disetrum, disiram ada dibanting juga, disiram (dan dipaksa minum) minuman keras," jelasnya.