Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Kompolnas Akan Klarifikasi Polda Jabar

| 21 May 2024 17:31
Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Kompolnas Akan Klarifikasi Polda Jabar
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim. (Antara)

ERA.id - Kompolnas akan mengklarifikasi Polda Jawa Barat (Jabar) terkait satu di antara pelaku pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di kawasan Cirebon, Jabar pada 2016 silam, Saka Tatal yang mengaku menjadi korban salah tangkap.

"Kompolnas sudah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Polda Jabar, perihal penanganan kasusnya yang telah memiliki Putusan Pengadilan yang telah inkrah," kata Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (21/5/2024).

Yusuf menambahkan Kompolnas akan melihat penanganan perkara pembunuhan ini dari yang awalnya ditangani Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar.

"Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya," ucapnya.

Pemantauan perkara ini juga akan dilakukan jika nantinya ada pihak-pihak yang mengadu ke Propam.

Sebelumnya, Saka Tatal buka suara perihal perkara pembunuhan Vina ini. Pengakuan Saka ini viral di media sosial dan satu di antaranya ada di akun Instagram @igsmood.id. 

Awalnya, Saka menjelaskan dirinya tak mengenal sama sekali dengan Vina dan Eky. Saka menerangkan saat itu dirinya diminta isi bensin motor oleh pamannya, Eka Sandi yang juga merupakan satu di antara pelaku pembunuhan Vina.

Setelah mengisi bensin, Saka ditangkap oleh sejumlah polisi dan dibawa ke Polres Cirebon Kota.

"Pas sampai di Polresta, saya langsung dipukulin, suruh mengakui apa yang nggak saya lakukan. nggak ditanya, tahu-tahu saya langsung disiksa, dipukulin, diinjak-injak sampai disetrum. Dipaksa buat mengaku," demikian penjelasan Saka dilihat di akun Instagram @igsmood.id.

Saka menyebut disiksa oleh anggota polisi namun tak mengetahui nama petugas itu. Dia lalu mengaku karena tak kuat disiksa. 

Untuk tiga pelaku yang belum tertangkap dan berstatus daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, Saka juga menyebut tidak mengenalnya.

Rekomendasi