Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Jokowi Banyak Omong Kosong

| 11 Dec 2024 08:03
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sebut Jokowi Banyak Omong Kosong
ILUSTRASI. Polisi menembakkan gas air mata ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (Antara)

ERA.id - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa pada 2022 masih menyisakan luka bagi keluarga korban. Hingga kini, mereka terus menagih janji pemerintah untuk menuntaskan kasus tersebut dan memberikan keadilan.

Rini Hanifah, ibunda Agusriansyah Tole, salah satu korban tewas dalam tragedi tersebut mengaku kecewa ke Presiden Jokowi yang cuma bisa ngomong belaka.

“Waktu itu di Rumah Sakit Saiful Anwar, bapak Jokowi bilang akan menuntaskan tragedi Kanjuruhan. Tapi sampai sekarang, mana buktinya?” kata Rini, usai menghadiri sidang permohonan restitusi di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/12/2024).

Menurut Rini, janji tersebut terasa seperti usaha untuk meredam emosi keluarga korban tanpa tindakan nyata.

“Mungkin itu cuma omong-kosong supaya keluarga korban tenang. Ini nyawa, bukan hewan. Anak-anak kami pergi ke stadion untuk mencari hiburan, tapi malah kehilangan nyawa. Sebagai presiden, seharusnya dia mendukung kami, tapi nyatanya tidak,” ujarnya dengan nada emosional.

Rini bahkan mengungkapkan bahwa dirinya tidak lagi menganggap Jokowi sebagai pemimpin yang bisa diandalkan. “Gak bisa dianggap sebagai presiden Jokowi itu. Dia cuma janji-janji saja ke keluarga korban, bohong,” tegasnya.

Kini, Rini menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto, yang baru menjabat. Ia berharap Prabowo mampu memberikan keadilan yang selama ini diabaikan.

“Mungkin setelah pergantian presiden ini, saya mohon kepada bapak Prabowo untuk mengawal tragedi Kanjuruhan. Saya ingin beliau berpihak kepada keluarga korban, tidak seperti presiden sebelumnya,” tutur Rini.

Ia berharap Prabowo benar-benar mewujudkan keadilan bagi para korban dan tidak mengulangi kesalahan yang menurutnya dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya.

“Jangan seperti Jokowi yang hanya janji-janji. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata,” pungkasnya.

Keluarga korban terus menyuarakan keadilan melalui berbagai jalur, termasuk sidang restitusi yang tengah berjalan.

Sebanyak 73 keluarga korban telah mengajukan gugatan ganti rugi dengan nilai total Rp17,5 miliar, namun upaya ini masih jauh dari apa yang mereka harapkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum atas tragedi tersebut.

Rekomendasi