ERA.id - Polrestabes Bandung meringkus 22 pengedar narkoba, seorang di antaranya perempuan yang menyelundupkan sabu-sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan 22 pelaku itu berasal dari 16 kasus peredaran narkoba yang diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
Sementara barang bukti dari pengungkapan tersebut berupa 9 kilogram atau 9.733 gram sabu-sabu serta daun ganja kering 72 gram.
"Kami berhasil menangkap, mengungkap 16 kasus dengan jumlah tersangka 22 orang dengan perincian perempuan 1 orang dan laki-laki 21," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (23/12/2024).
Budi menambahkan dari 22 pelaku yang berhasil diamankan, terdapat 1 perempuan berinisial SA yang menyelundupkan sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung.
SA membawa sabu atas permintaan dua warga binaan, satu di antaranya adalah suami tersangka. Namun, niat jahat SA gagal karena ditangkap setelah ditemukan sabu yang disembunyikan di alat kelaminnya.
"Suaminya membujuk istrinya untuk membawa sabu tersebut. Jadi dikirim lewat ojek online, bentuk kue, akhirnya diajarkan oleh temannya warga binaan agar dimasukkan di dalam kondom, untuk ditaruh di alat kelamin," ujarnya.
Selain itu, kasus menonjol lainnya adalah penangkapan SP dan IS dengan barang bukti sabu seberat 9,7 kg. Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran sabu yang diduga berasal dari luar negeri.
"Kita menangkapnya adalah di daerah Cipadung atau di Cibiru pada tanggal 13 Desember, kita mengamankan tersangka SP yaitu sebanyak 478 gram. Dilakukan pengembangan, kemudian menangkap IS di Bekasi yang memiliki sabu seberat 2 kg. IS kemudian mengaku masih menyimpan sabu seberat 6 kg di kontrakannya. Ini diduga barangnya impor, jadi akan kita kembangkan," kata dia.