Kasus Polisi Banting Sopir Mobil di Ambon Makin Panjang, Duh!

| 24 Dec 2024 15:42
Kasus Polisi Banting Sopir Mobil di Ambon Makin Panjang, Duh!
Ilustrasi penjara (ANTARA)

ERA.id - Seorang polisi terekam kamera membanting sopir mobil bernama Rizal Serang di Ambon. Belakangan diketahui, si sopir merupakan anggota GP Ansor.

Setelah dibanting, Rizal melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku pada Jumat (20/12) malam pukul 22.30 WIT.

Dalam laporan dijelaskan kalau Rizal dianiaya anggota Polsek KPYS Ambon berinisial Aipda JT. Kejadian penganiayaan itu berawal pada Jumat (20/12) sekitar pukul 15.30 WIT di kawasan Jalan Sam Ratulangi, Ambon, menuju arah Pelabuhan Yos Sudarso.

Saat itu kondisi jalan macet, ada Bripka EW sedang merekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

Kemudian mobil Rizal yang hendak menuju pelabuhan diarahkan menuju Jalan A.M. Sangadji karena terjadi penumpukan kendaraan menuju pintu karcis mobil di pelabuhan.

Rizal disebut menurunkan kaca mobil dan berkata kepada anggota polisi agar tak bersikap nepotisme karena kendaraan lain diperbolehkan melintas menuju arah pelabuhan.

Bripka EW menjelaskan kalau ada satu mobil berhasil lewat sebab waktu itu dirinya sedang minum dan setelah itu dia kembali mengarahkan mobil korban menuju ke Jalan A.M. Sangadji.

Setelah itu, Rizal mendorong Bripka EW menggunakan mobil dan Bripka EW memukul kap mobil korban. Akan tetapi, korban kembali mendorong Bripka EW sehingga anggota Polsek KPYS Ambon emosi lalu menarik Rizal keluar dari mobil dan mobil itu diamankan di Polsek KPYS.

Dengan kondisi Bripka EW sudah di kursi mobil, dari seberang jalan muncul anggota polisi lainnya, yakni Aipda JT, yang secara spontan membanting Rizal hingga terjatuh. Kemudian datang Bripda SD untuk memborgol tangan korban dan dibawa menuju ke Mapolsek KPYS Ambon.

Atas kejadian itu, Kasi Humas Polresta Ambon menyampaikan saat ini kasusnya sudah dalam proses penanganan Propam Polresta Ambon dan korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara Ambon.

Belakangan Polresta Pulau Ambon menangkap tiga polisi dari Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Dalam laporan itu dijelaskan soal anggota Polsek KPYS berinisial Aipda JT yang membanting Rizal.

Disorot DPRD Maluku

DPRD Maluku telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Maluku dan  Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease terkait kasus Rizal.

"Kebetulan Ketua Komisi A DPRD Maluku Solichin Buton dan wakil Edison Sarimanela sedang bertugas di Jakarta, sehingga dijadwalkan RDP dengan pihak Polda dilakukan pada 30 Desember 2024," kata anggota komisi I DPRD Maluku Wahid Laitupa di Ambon, Senin.

Penjelasan Wahid disampaikan bersama wakil ketua DPRD Maluku Moh. Fauzan Rahawarin dan sejumlah anggota DPRD lainnya uamg menerima aksi demo sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Menggugat.

Kelompok aksi yang terdiri dari pemuda Ansor dan Cipayung ini menyampaikan aspirasi mereka terkait insiden penarikan dan pemborgolan Rizal Serang oleh anggota KPYS Ambon pada Jumat, (20/12) oleh anggota KPYS saat mengatasi masalah kemacetan di kawasan jalan menuju pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Anggota DPRD lainnya Saudah Tethol mengakui telah melihat video viral tersebut sehingga diharapkan peristiwa ini menjadi pembelajaran kepada aparat keamanan dalam mengambil tindakan.

"Kami juga mengapresiasi anak-anak muda yang tergabung dalam aliansi ini yang memberikan perhatian dan membela masyarakat, seperti yang dialami rekan mereka," katanya.

Rekomendasi