ERA.id - Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, debt collector yang mengambil paksa mobil selebgram, Clara Shinta dan membentak anggota polisi, Iptu Evin di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan, berjumlah tujuh orang.
Sebelum mengambil paksa kendaraan Clara, para debt collector awalnya bertemu sopir selebgram ini dan merampas kunci mobil. Para mata elang (matel) ini mengancam sopir Clara ketika mengambil paksa kunci mobil tersebut.
"Tapi sebelumnya bertemu dengan sopirnya dulu, kemudian tiba-tiba merampas kunci mobil ini, dan menurut keterangan sopir, pelaku ini mengancam 'saya bunuh kamu'. Ini hasil pemeriksaan," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).
Setelah menguasai kunci mobil, para matel ini menemui Clara. Perdebatan pun terjadi ketika mobil Alphard ini akan ditarik.
Iptu Evin pun datang dan mencoba menengahi. Namun, para debt collector ini malah memaki dan melakukan pengancaman ke anggota bhabinkamtibmas itu.
"Jadi kalau sekedar memaki, ini bukan memaki, rekan-rekan sekalian. Tetapi adanya paksaan fisik dan psikis sehingga petugas yang sendirian ini bisa berbuat atau tidak berbuat. Bukan hanya sekadar memaki, ada ancaman fisik dan psikis dan ancaman kekerasan," ujar Hengki.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga debt collector yang viral karena menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta dan membentak anggota polisi.
"Ya ada yang sudah kita amankan. Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya, Rabu (22/2) malam.