ERA.id - Kasus pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar menjadi sorotan publik. Syahruna, salah satu tersangka utama, membongkar bagaimana proses produksi uang palsu dilakukan secara sistematis dan terorganisir.
Dalam keterangannya, Syahruna mengungkapkan bahwa ada 19 tahapan yang harus dilalui sebelum uang palsu siap diedarkan.
"Kalau ada satu saja yang gagal, uangnya tidak bisa digunakan dan harus dibuang,” jelasnya, Selasa (31/12/2024) kemarin.
Proses ini dimulai dari pembuatan benang pengaman dan tanda air menggunakan mesin sablon. Setelah itu, dilakukan pencetakan ultraviolet (UV) dan magnetik agar uang palsu dapat melewati mesin pendeteksi uang asli.
Ia juga menjelaskan, pabrik ini berada di gedung perpustakaan UIN Makassar. Lokasinya tersembunyi di lantai bawah dekat kamar mandi, dengan sekat khusus dan peredam suara untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.
Mesin pencetak yang digunakan dipesan langsung dari China dengan biaya fantastis, mencapai Rp600 juta. Mesin ini mampu mencetak uang palsu dengan tingkat presisi tinggi.
Namun, Syahruna mengaku belum sepenuhnya mahir mengoperasikan mesin tersebut. Di balik kasus ini, Syahruna juga mengungkap adanya pesanan uang palsu untuk kebutuhan Pilkada 2024.
"Ada permintaan miliaran, tapi saya tidak menanggapinya serius," ujarnya.
Kini, pabrik uang palsu tersebut telah dibongkar. Namun pengakuan Syahruna menambah daftar panjang kejahatan yang memanfaatkan institusi pendidikan sebagai kedok. Ia mengaku menyesal, terutama setelah tergiur janji-janji hadiah dari bosnya berupa tanah dan rumah.