Ferdy Sambo Disebut Terlibat Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Pengacara Membantah

| 01 Jan 2025 05:10
Ferdy Sambo Disebut Terlibat Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Pengacara Membantah
Ilustrasi uang palsu. (Antara)

ERA.id - Beredar kabar jika mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terlibat kasus dugaan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Akun X @Nanariana∅115 menyampaikan jika Ferdy Sambo terlibat kasus uang palsu di UIN Makassar sambil menyertakan screenshot akun media sosial.

"Jelas karena yang mengendalikan itu Ferdy Sambo serta konsorsium 303 judol judi online," demikian keterangan akun X @Nanariana∅115.

Dikonfirmasi, pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang membantah jika kliennya terlibat kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

"Kami tegaskan, klien kami Bapak Ferdy Sambo dan keluarga tidak mengenal dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan saudara Annar Salahuddin Sampetoding, apalagi terlibat dalam perkara uang palsu tersebut," kata Rasamala Aritonang kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Mantan pegawai KPK ini meminta semua pihak untuk tak lagi mengaitkan nama Ferdy Sambo dalam kasus uang palsu tersebut. Sebab, hal itu sangat mencemarkan nama baik Ferdy Sambo dan keluarga.

"Apabila masih terdapat pihak-pihak yang mengaitkan termasuk tetapi tidak terbatas pada media online maupun media cetak nama klien kami bapak Ferdy Sambo dan keluarga dengan perkara uang palsu dan atau perkara lain, yang mana klien kami Bapak Ferdy Sambo dan keluarga tidak pernah terlibat, maka kami akan melakukan tuntutan hukum," jelasnya 

Diketahui, sindikat uang palsu ini diotaki pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim alias AI.

Bank Indonesia (BI) pun mengklaim uang palsu yang dicetak di UIN Makassar punya kualitas sangat rendah dan mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D (dilihat, diraba, dan diterawang).

Hal itu didasarkan penelitian BI atas sampel barang bukti. Menurut BI, uang palsu itu dicetak dengan menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa, sehingga tidak terdapat pemalsuan menggunakan teknik cetak offset sebagaimana berita yang beredar.

"Hal tersebut sejalan dengan barang bukti mesin cetak temuan Polri yang merupakan mesin percetakan umum biasa, tidak tergolong ke dalam mesin pencetakan uang," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim di Jakarta, Selasa (31/12), dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Marlison menjelaskan tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan seperti benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV hanya dicetak biasa menggunakan sablon, serta kertas yang digunakan merupakan kertas biasa.

"Uang palsu yang ditemukan berpendar di bawah lampu U berkualitas sangat rendah pendaran yang berbeda baik dari segi lokasi, warna, dan bentuk dengan uang rupiah asli," kata dia.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap dapat bertransaksi tunai. Namun, ia meminta tetap berhati-hati dan mengenali ciri-ciri uang asli dengan cara 3D yang dapat dilihat lebih lanjut pada laman www.bi.go.id.

Rekomendasi