Turis Singapura Dipegang-pegang Pas Bikin Vlog di Bandung, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku

| 05 Jan 2025 09:00
Turis Singapura Dipegang-pegang Pas Bikin Vlog di Bandung, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono saat menyampaikan informasi mengenai kasus dugaan pelecehan di Braga Kota Bandung (Era.id/Reza Deny)

ERA.id - Polrestabes Bandung berhasil mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pelecehan terhadap wisatawan atau turis asal Singapura beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan mereka ditangkap pada Jumat (3/1/2025). Ketiga terduga pelaku adalah RF, RM, dan MCA yang merupakan warga Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

"Kami langsung menelusuri dari hasil video dari saksi-saksi dan Alhamdulillah, tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku," kata Budi Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/1/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap ketiga terduga pelaku, peristiwa itu terjadi pada 29 Desember 2024. Saat itu, para terduga pelaku sedang nonton bareng pertandingan sepak bola di kawasan Braga.

Kemudian saat babak pertama selesai, terduga pelaku keluar dan bertemu korban yang sedang membuat vlog. Para terduga pelaku pun tertarik melihat orang yang membuat vlog menggunakan Bahasa Inggris.

"RF memang mengaku mendahului korban. Karena jalan sempit dan bilang punten (permisi) tangannya menyentuh bagian belakang korban. Lalu, RM memang juga mengakui tapi menyentuh tas korban. Kemudian, MCA tidak melakukan apa-apa, tidak ada gerakan apa-apa, dan juga tidak melakukan apa-apa," ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya sudah menghubungi Kedutaan Besar Singapura mengenai tindaklanjut kasus itu. Namun, sampai saat ini Kedutaan Besar Singapura belum merespons email yang dikirim oleh Polrestabes Bandung.

"Tapi kami mendapat informasi dari postingan terakhir daripada korban bahwa bersedia untuk menyelesaikan kasus ini. Tapi korban meminta ada permintaan maaf secara pribadi maupun secara online dan lain-lain," ujarnya.

Kendati demikian Polrestabes Bandung masih mendalami kasus ini. Apalagi terduga pelaku masih berstatus di bawah umur dan sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Karena ini baru keterangan sepihak yaitu, dari keterangan korban berdasarkan media sosial. Sedangkan dari keterangan terduga pelaku memang sudah di BAP," tuturnya.

Sebagai informasi, wisatawan asal Singapura bernama Joanna diduga dilecehkan saat sedang membuat vlog di Jalan Braga, Kota Bandung bersama pasangannya, Darien.

Keduanya dibuntuti oleh sejumlah orang yang tak dikenal. Bahkan, mereka pun terlihat masuk dalam rekaman vlog dan diduga melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian tubuh Joanna.

Rekomendasi