ERA.id - Seorang taruna pelayaran di Makassar berinisial HT diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan berinisial SM (21), yang merupakan istri sirinya.
Kejadian ini terjadi setelah SM menagih janji HT untuk menikah secara resmi dan meminta nafkah untuk anak mereka.
SM mengungkapkan bahwa awalnya ia menagih janji HT untuk menikah resmi setelah menjalani pernikahan siri selama setahun. Namun, HT justru diduga meluapkan emosi dan melakukan kekerasan terhadap SM.
Dari pengakuannya, SM mengatakan kepada ERA, bahwa ia menagih dinikahkan secara resmi lantaran butuh nafkah untuk anaknya.
SM menceritakan dirinya dengan HT bermula dari pacaran, setelah itu ia mengandung bayinya dan parahnya pelaku meminta untuk menggugurkan kandungannya.
"Dia minta saya menggugurkan kandungan, tapi saya menolak. Akhirnya dia menikahi saya secara siri," kata SM, Rabu (8/1/2025).
SM menjelaskan bahwa HT, yang sedang menempuh pendidikan di PIP Makassar, berjanji akan menikahinya secara resmi setelah menyelesaikan pendidikan dan berlayar. Namun, janji tersebut hingga kini belum terpenuhi.
"Dia sempat janji kalau selesai sekolah dan pulang dari berlayar, kami akan menikah resmi. Tapi ternyata itu tidak pernah terjadi," ungkapnya.
Menurut SM, saat ia menagih janji tersebut, HT malah diduga melakukan penganiayaan dengan memukul wajah, mencekik leher, dan menendang lutut hingga menyebabkan dirinya kesulitan berjalan.
"Dia pukul muka saya, cekik leher, dan tendang lutut saya hanya karena saya tanya kapan kami akan menikah resmi," tambah SM.
Kasus ini kini sedang dalam penanganan pihak berwajib.