ERA.id - Warganet dihebohkan dengan adanya sebauh video pendek yang viral di jagat media social akun X @TukangBedah00, terkait dugaan polisi yang melepas maling belum 24 jam ditahan.
Dalam akun tersebut, Rabu (8/1/2025), terlihat puluhan warga yang mendatangi kantor Polsek Jabung Polres Lampung Timur. Mereka menanyakan prihal maling yang ditangkap oleh para Waktu kemudian langsung dilepaskan sebelum 24 jam.
"Udah gak bantuin nangkep tapi malah dilepas. Maunya apa si Pak Polisi ini.
Tandai mukanya guys, namanya Iptu M Husin, Kapolsek Jabung, Lampung Timur," tulis akun itu.
Belum diketahui secara paris, apakah maling motor apa yang lainnya. Tapi, dalam rekaman video itu warga mengungkapkan bahwa itu maling dengan barang bukti kunci T. Namun, polisi itu tidak memberikan penjelasan yang memuaskan kepada warga.
Unggahan "Saya sering denger, maling maling kecil kaya motor/ayam dan sejenisnya itu suka di tebus oleh pihak kelurahan atau orang yg punya duit," kata @deolightt.
"Kegiatan suap menyuap dan sjnisnya udah jadi budaya dari tingkat msyrkt terendah hingga tertinggi dan sudah di anggap lumrah hampir di semua kalangan, kualitas hukum melemah dan memudar, sangat sedih," tulis akun yang sama.