ERA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat memakai tas noken dan baju bermotif Papua setiap hari Kamis dan Jumat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto mengatakan noken telah ditetapkan sebagai warisan yang sudah terdaftar di UNESCO, oleh sebab itu kelestariannya perlu dijaga.
"Berdasarkan surat edaran Gubernur Papua nomor :000.8.6.1/0554/SET tentang penggunaan baju batik Papua dan tas noken setiap hari Kamis dan Jumat sudah mulai diterapkan," katanya di Jayapura, Minggu (19/1/2025), dikutip dari Antara.
Menurut Jeri, sudah seharusnya ASN di Pemprov Papua mulai memakai baju dan tas noken, apalagi ini juga sebagai salah satu upaya dalam mendukung perekonomian pelaku usaha kerajinan.
"ASN di Pemprov Papua kurang lebih ada 8.000 dan minimal setiap pegawai memiliki dua baju, dengan itu maka akan ada dampak nilai ekonomi," ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya juga berharap dengan adanya surat edaran terkait penggunaan baju batik dan tas noken juga dapat di terapkan pada seluruh kabupaten dan kota hingga di tingkat kelurahan serta camat.
"Dengan surat edaran tersebut juga dapat lebih mencintai produk-produk Papua serta membantu melestarikan budaya-budaya Bumi Cenderawasih dengan begitu tidak akan luntur kelestarian tas noken dan batik," katanya lagi.
Sementara itu, Mama Anita selaku perajin tas noken di Kota Jayapura mengatakan pihaknya sangat mendukung surat edaran tersebut.
"Aturan untuk menggunakan tas noken dari pemerintah daerah akan sangat membantu penjualan produk-produk kami dan ke depan dapat meningkatkan kualitas serta produktivitas" ujarnya.