Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Selidiki SHGB 656 Hektare di Perairan Sidoarjo

| 24 Jan 2025 20:30
Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Selidiki SHGB 656 Hektare di Perairan Sidoarjo
Konferensi Pers BPN Jatim terkait misterius HGB 656 hektare di laut Surabaya-Sidoarjo. (ERA/Puan)

ERA.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) membentuk tim khusus untuk menyelidiki temuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 656 hektare di wilayah perairan Sidoarjo.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan tim dari Subdit Harta Benda Bangunan dan Tanah (Harda Bangtah) Polda Jatim telah diterjunkan ke lapangan.

"Penyelidikan ini dilakukan atas perintah Bapak Kapolda. Tim kami telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," ujar Farman di Surabaya, Jumat (24/1/2025), dikutip dari Antara.

Farman menjelaskan tim penyidik telah mengecek langsung ke lokasi temuan SHGB di perairan Sidoarjo.

Mereka juga telah berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan meminta keterangan dari warga sekitar untuk menggali informasi terkait keberadaan dan sejarah SHGB tersebut.

"Kami telah mendatangi lokasi dan menemui Kepala Desa untuk mendapatkan informasi yang akurat. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap pendalaman," ujarnya.

Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri proses penerbitan SHGB tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan BPN untuk menanyakan proses penerbitan SHGB tersebut. Karena SHGB ini sudah terbit lama, maka kami perlu menelusuri pejabat yang berwenang pada saat itu. BPN saat ini sedang mencari dokumen terkait penerbitan SHGB tersebut," ucapnya.

Rekomendasi