ERA.id - Polres Cimahi akhirnya menuntaskan penyelidikan kasus kematian siswa SMK Dharma Pertiwi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ketika ujian praktik pentas seni pada Kamis (20/2/2025) pagi.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa yang menyebabkan kematian MRD (17) merupakan kecelakaan murni.
"Sementara kami simpulkan bahwa ini adalah memang kecelakaan murni," kata Tri, Kamis (27/2/2025).
Dia menyebutkan, MRD meninggal dunia ketika memeragakan salah satu adegan dalam pentas seni seni berupa pertunjukan drama dalam ujian praktik.
Saat itu, MRD berperan sebagai Bella yang notabene merupakan perempuan hamil karena kenakalan remaja. Pada skenarionya, Bella depresi akibat kehamilannya dan akhirnya memilih untuk bunuh diri.
"Korban berperan menjadi seorang siswi sedang hamil, kemudian mencoba mengakhiri hidupnya. Korban menggunakan properti asli berupa gunting. Korban menusukkan ke perut dan di situ lah kecelakaan itu terjadi," ucapnya.
Lebih lanjut, Tri menambahkan, MRD memperoleh gunting itu dari teman satu kelompoknya yang berinisial RF.
MRD memutuskan untuk menggunakan gunting dalam pertunjukan drama karena jarum yang digunakan saat latihan dinilai tak efektif untuk memecahkan balon dibalik baju.
"Latihan sudah beberapa kali, saat latihan disiapkan jarum untuk memecahkan balon, tapi tidak membuat balon pecah. Akhirnya korban insiatif mengganti jarum itu dengan gunting," kata dia menambahkan.
Kendati begitu, Tri memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan apabila ada bukti baru yang mengarah kepada unsur tindak pidana.
"Tidak menutup kemungkinan, apabila nanti kami menemukan bukti lain yang mengarah kepada tindak pidana, kami akan buka lagi kasus ini," tuturnya.
Pada kasus itu, Polisi telah memeriksa 18 saksi yang terdiri dari guru, teman-teman MRD, dan keluarga. Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) termasuk dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).