Hirup Asap Mesin Genset, Satu Keluarga di Musi Rawas Tewas dalam Rumahnya Sendiri

| 01 Mar 2025 19:05
Hirup Asap Mesin Genset, Satu Keluarga di Musi Rawas Tewas dalam Rumahnya Sendiri
Ilustrasi orang sakit. (Unsplash)

ERA.id - Polisi Musi Rawas, Sumatera Selatan, menangani kasus satu keluarga di Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungutang yang tewas usai diduga keracunan gas CO atau karbon monoksida berbentuk asap dari mesin genset dalam rumah sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis 27 Februari 2025.

"Kami tangani dan kediaman korban dipasang garis polisi," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi di Musi Rawas, Jumat kemarin.

Ia menerangkan identitas satu keluarga di antaranya Yayan Irama (38/suami/Meninggal Dunia), Reni Hartati (35/istri/Meninggal Dunia), AHI (12/Anak/pelajar kelas V SD), AN (6/anak/pelajar kelas I SD/Meninggal Dunia), dan AAI (3/anak).

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya mendapatkan informasi dari, ZN (63/Mertua/Saksi), Kamis (27/2/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, menghubungi Hp korban dan anak korban namun tidak ada yang menjawab.

Sekitar pukul 5.30 WIB, saksi datang ke rumah korban (TKP), untuk mencari tahu keadaan korban, setibanya di TKP pintu rumah semuanya terkunci dari dalam.

Lalu saksi, SY, mencoba mengintip dari jendela dan mendapati tiga anak korban tergeletak di ruang keluarga, mendapati hal tersebut lalu saksi ZN, meminta bantuan warga dan perangkat desa untuk mendobrak pintu rumah korban.

Setelah pintu rumah korban berhasil dibuka lalu saksi bersama warga masuk dalam rumah dan menemukan, Yayan ditemukan di pintu WC posisi tiarap, Reni ditemukan dalam kamar mandi posisi tertelentang, dan AHI, AN dan AAI (ketiga anaknya), tergeletak si ruang keluarga posisi tertelentang.

Selanjutnya seluruh korban, langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Sobirin Muara Beliti, untuk tindakan medis. Setelah tiba di rumah sakit, dilakukan pemeriksaan petugas kesehatan, bahwa Yayan tewas, sedangkan keempat korban lainnya tidak sadarkan diri dengan kondisi kejang-kejang. Dan, sekitar pukul 23.30 WIB, korban meninggal dunia bertambah satu orang yakni, AN, sedangkan lainnya masih dirawat di RSUD dr Sobirin Muara Beliti.

"Kemudian, Jumat (28/2/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, Reni juga meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis," jelas Kapolres

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kemudian, adanya informasi tersebut, saya sendiri langsung meluncur ke RSUD dr Sobirin Muara Beliti mengecek kondisi para korban.

Sedangkan Satreskrim Polres Mura bersama Polsek Muara Beliti, meluncur ke rumah korban di Desa Muara Kati Baru I, untuk melakukan pemasangan police line di tempat kejadian sekitar pukul 18.00 WIB. Atas kejadian tersebut, Kapolres mengimbau warga untuk tidak menyalakan mesin genset di dalam rumah.

Sementara itu, Kepala RSUD dr Sobirin Muara Beliti, dr. Sopyan Hadi, Sp.B., FCSI, mengatakan setelah melakukan pemeriksaan di kaki jenazah korban diperkirakan jenazah meninggal sekitar 3 hingga 6 jam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rekan-rekan dokter, bahwa di tubuh korban adanya kerusakan pada organ dalam akibat zat kimia kemudian sinopsis infeksi yang menyeluruh pada saluran pernapasan, serta multiple organ failure. Sopyan menjelaskan untuk kondisi anak Reni saat ini sudah mulai sadar, hanya saja belum bisa diajak berdialog secara normal.

Rekomendasi