ERA.id - Demonstrasi menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI di Malang, Jawa Timur, pada Minggu (23/3/2025) berakhir ricuh. Banyak laporan dari lapangan di media sosial menyebutkan tindakan represif dan brutal aparat kepolisian menghadapi massa aksi, mulai dari mengusir posko medis hingga memburu peserta hingga rumah sakit.
Dalam video yang dilihat dari akun X @Jateng_Twit, tampak sejumlah polisi menyerbu dan mengepung posko medis yang didirikan warga untuk mengobati peserta aksi. Terdengar pula teriakan minta tolong dari warga.
Warga yang berjaga di sana sudah berulang kali menjelaskan kepada pihak kepolisian bahwa itu merupakan posko medis, tetapi polisi tak menggubris sama sekali dan semakin kasar mengusir mereka.
Dalam video lain yang disebarkan akun X @GreedyPasta_, tampak para polisi menyerang petugas-petugas yang berjaga di posko medis. Mereka bahkan disebut-sebut memaki para perempuan dengan sebutan "lonte" alias pelacur.
Kumpulan Video tindakan represif aparat polisi ketika Demo Di Malang ‼️
kalau ada bukti video bisa dikirim dibawah yaa, jadi bukti kalau polisi ngelakuin tindakan represif terhadap tim medis, sampe media pers ikutan kena😣#TolakRevisiUUTNI #TolakDwifungsiTNI #TolakRUUPolri pic.twitter.com/ZmtZFqSfL9
— Fredy (@GreedyPasta_) March 23, 2025
Dalam laporan lain, tampak salah seorang peserta aksi di Malang babak belur di atas tandu. Mirisnya, kedua tangan korban dalam keadaan diborgol saat diangkut ke ambulans. Selain itu, ada juga foto yang memperlihatkan aparat kepolisian diduga menyisir ke dalam rumah sakit untuk memburu peserta aksi yang terluka.
Padahal sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi memakai cara humanis dalam membubarkan mahasiswa dalam demonstrasi penolakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Pasalnya, belasan mahasiswa terluka akibat kekerasan yang dilakukan sejumlah aparat saat demo di Jakarta hingga Bandung.
"Aparat keamanan jangan asal main pukul kepada mahasiswa yang sedang berdemo. Gunakan cara-cara humanis saat hendak menghalau atau membubarkan massa," kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/3/2025), dikutip dari Antara.
Aksi menolak revisi UU TNI berlangsung sejak Kamis (20/3/2025) di depan Gedung DPR RI Jakarta, bertepatan dengan pengesahannya dalam rapat paripurna. Kemudian, berturut-turut demonstrasi pecah di berbagai daerah, mulai dari Bandung, Yogyakarta, Malang, Surabaya, hingga Lampung.