ERA.id - Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulsel, diintimidasi seorang driver yang diduga memaksa menggunakan jasanya. Insiden ini terjadi sebelum pengoperasian alur baru kedatangan bandara.
Penumpang tersebut mengaku diikuti oleh si driver hingga ke salah satu kedai di dalam bandara setelah menolak tawaran layanan transportasi. Kejadian ini viral di sosial media.
Parahnya lagi, driver tersebut bahkan mengancam akan "membongkar" identitas penumpang jika tetap menggunakan layanan transportasi online non-bandara.
Tak hanya itu, oknum driver tersebut juga mengeluarkan pernyataan yang meresahkan. “Tidak ada hak konsumen di bandara,” ujarnya kepada penumpang seperti terlihat di akun Instagram @teropongmakassar.
Menanggapi kejadian ini, Stakeholder Relation Department Head, Angkasa Pura I, Taufan Yudistira, menyatakan pihaknya terus mengevaluasi layanan dan patroli untuk mencegah kejadian serupa.
"Kami terus melakukan patroli dan edukasi kepada transportasi darat yang tidak resmi. Tentunya, kami juga akan berkoordinasi dengan pihak berwenang," ujar Taufan kepada ERA, Rabu (26/3/2025).
Namun, saat ditanya mengenai langkah konkret dalam menindak oknum driver yang melakukan intimidasi, pihak Angkasa Pura I hanya menyampaikan kasus ini kepada pihak berwajib tanpa mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
Pernyataan ini memicu pertanyaan lebih lanjut terkait perlindungan hak penumpang di bandara, terutama terhadap praktik intimidasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tanpa adanya tindakan tegas seperti pencabutan izin dll.