ERA.id - Pria asal Kabupaten Gowa, Muhammad Suardi alias Yoko (30), menyerahkan diri ke Mapolres Gowa setelah membunuh rekan kerjanya sendiri di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Aksi pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (5/4/2025) di tempat kos korban bernama Suprianus (50), warga Morowali. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur ke kampung halamannya di Gowa.
“Iya, terduga pelaku menyerahkan diri. Hari ini sudah kita serahkan ke anggota Polres Morowali,” kata Kanit Pidum Polres Gowa, Iptu Andi Muhammad Alfian, Rabu (9/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati kerap diejek dengan kata-kata kasar. Aksi kejam itu dilakukan pelaku saat sedang mabuk.
“Pelaku mendatangi kos korban dan langsung menggorok lehernya. Korban meninggal dunia di tempat,” jelas Alfian.
Tak hanya itu, pelaku ternyata merupakan residivis kasus jambret di Gowa dan pernah menjalani hukuman penjara selama lima tahun.
“Dia residivis, sebelumnya pernah dipenjara lima tahun dalam kasus jambret,” pungkas Alfian.