ERA.id - Sengketa lahan seluas 7,5 hektare di kawasan Sukahaji, Babakan Ciparay, Kota Bandung, diwarnai kericuhan antara warga setempat dengan sejumlah orang tidak dikenal (OTK), Senin kemarin.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, aksi bentrokan itu bermula ketika warga yang didominasi ibu-ibu dan beberapa massa solidaritas berkumpul di area bekas bangunan yang kebakaran beberapa waktu lalu.
Warga pun bertanya kepada sekelompok orang yang diduga berasal dari organisasi masysarakat (ormas) bayaran yang akan memagari lahan.
Kemudian, sekelompok OTK itu mulai mengintimidasi warga hingga berujung saling lempar batu. Mereka pun tak segan membentak perempuan maupun anak-anak, bahkan terlihat seorang perempuan dipukul.
Di beberapa video lainnya juga memperlihatkan OTK itu merangsek ke permukiman hingga menyeret dan memukul warga.
Farhan prihatin
Wali Kota Bandung, M. Farhan cuma prihatin atas kejadian bentrokan yang terjadi di Sukahaji, kemarin. Ia pun meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan demi menjaga situasi Kota Bandung tetap kondusif.
"Kami tentu sangat prihatin dan berharap semua pihak dapat sama-sama menahan diri untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi," kata Farhan, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, kejadian itu dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai rencana pemasangan batas lahan oleh salah satu pihak swasta.
Namun, ia memastikan Pemkot Bandung menghargai setiap aspirasi masyarakat selama disampaikan dengan cara damai serta dalam koridor hukum yang berlaku.
"Kami tentu mendorong penyelesaian permasalahan melalui jalur dialog, mediasi, serta mekanisme hukum yang adil dan transparan," tuturnya.
Lebih lanjut, Farhan menambahkan, persoalan hukum terkait kawasan tersebut saat ini masih berproses di Pengadilan. Dengan begitu, ia meminta seluruh pihak untuk menghormati dan menunggu hasil proses hukum tersebut hingga adanya putusan inkrah.
Apalagi, Pemprov Jabar sudah turun tangan dan sedang mengupayakan berbagai langkah penyelesaian yang mengedepankan keadilan dan solusi jangka panjang bagi semua pihak.
"Kami yakin setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan berkeadilan," ujarnya.
Farhan memastikan, hak dan keamanan seluruh warga tetap menjadi prioritas utama Pemkot Bandung. Ia berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dan menciptakan rasa aman bagi semua pihak.
"Kami mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan yang terus berada di lokasi serta mendukung penuh langkah-langkah aparat keamanan dalam menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat di lokasi kejadian," ungkapnya.
Duduk perkara
Sengketa lahan di Sukahaji ini berawal pada 2009, saat pihak swasta mengklaim lahan yang ditempati oleh penjual kayu dan warga RW 1 sampai 4.
Pihak swasta mengaku memiliki sertifikat, SKPT, hingga pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Akan tetapi, warga setempat meragukan klaim pihak swasta itu karena mereka sudah tinggal berpuluh tahun.
Warga pun mengajukan gugatan perdata ke pengadilan atas pemagaran di lahan tersebut. Gugatan itu terregistrasi dengan perkara 119/Pdt.G/2025/PN Bdg.