ERA.id - Sebanyak 40 siswa bermasalah dari berbagai sekolah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai menjalani pendidikan di barak militer pada Kamis (1/4/5/2025).
Mereka dikirim ke barak militer Resimen Armed 1/Sthira Yudha Kostrad, Batalyon Armed 9, Purwakarta, Jabar. Barak itu berlokasi di Jalan Raya Sadang-Subang, Ciwangi, Bungursari, Purwakarta.
Merespons hal itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengatakan kebijakan baru Gubernur Jabar Dedi Mulyadi itu belum memiliki regulasi.
Ia menyebut setiap program harus memiliki perencanaan yang jelas dan tidak bolah dibuat sendiri. Dalam pemerintahan, eksekutif harus melibatkan legislatif serta mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
"Harusnya setiap program itu jelas ada regulasinya," kata Ono, Kamis (1/5/2025).
Ono juga sempat menanyakan ke Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Deden Saepul Hidayat mengenai regulasinya.
Namun, Disdik Jabar menyebut pihaknya masih menyiapkan regulasinya. Selain itu, Deden juga tidak memberikan jawaban jelas soal anggaran untuk pembiayaan kegiatan itu.
"Pak Deden, kemarin saya tanya, masih menyiapkan regulasinya. Harus dicek seperti apa regulasinya, siapa pesertanya. Lalu harus dihadapkan dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pendidikan," ujarnya.
Ia mengaku sampai saat ini belum mendapat informasi jelas mengenai konsep dan teknis pelaksanaan program pendidikan militer tersebut. Sebab, DPRD Jabar tidak dilibatkan dalam perumusan pelaksanaan program ini.
"Tidak ada sama sekali pembahasan dengan DPRD. Tapi ini (di Purwakarta) sudah berlangsung," ucapnya.
Ono menambahkan pihaknya akan menanyakan ke DPRD kabupaten/kota tentang program itu. Mengingat, dalam unggahan di media sosial Dedi Mulyadi menyatakan pembiayaan diserahkan kepada bupati/wali kota.
"Bupati maupun wali kota juga kan harus jelas saat menganggarkan dari APBD. Harus tertulis dan menurut saya, tidak bisa seketika, karena harus dibahas dalam perubahan APBD 2025," tuturnya.