Dedi Mulyadi Syaratkan Vasektomi Bagi Pria untuk Terima Bansos, MUI Jabar: Haram Hukumnya

| 02 May 2025 20:05
Dedi Mulyadi Syaratkan Vasektomi Bagi Pria untuk Terima Bansos, MUI Jabar: Haram Hukumnya
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Era.id/Reza Deny)

ERA.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menyoroti kebijakan Gubernur, Dedi Mulyadi yang mensyaratkan pria untuk melakukan KB vasektomi untuk menerima bantuan sosial (bansos).

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar menjelaskan, pada 1979 Plt hanya sudah mengeluarkan fatwa mengenai hal tersebut. Lalu, para 2012 MUI memperbarui fatwa itu lantaran perkembangan vasektomi sudah menggunakan sains teknologi.

"Intinya tetap ya, hukum vasektomi itu adalah haram, kecuali terhadap lima hal," kata Rafani, Jumat (2/4/2025).

Rafani merincikan, lima hal yang dikecualikan yaitu, vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.

Kemudian, ada jaminan medis bahwa rekanalisasi dapat dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula. Lalu, tidak menimbulkan mudarat serta tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi metode pencegah kehamilan yang bersifat permanen.

"Kalau pertimbangannya untuk menyalurkan bansos, itu tidak masuk ke hal yang lima itu. Jadi tetap tidak boleh," ujarnya.

Rafani menerangkan, metode vasektomi ini memutus fitrah manusia yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, masyarakat yang melakukan vasektomi tentunya bisa menggugat, karena bisa jadi merugikan.

"Vasektomi ini kan diputus. Menurut dokter, rekanalisasi belum ada jaminan, meski itu dibuka. Apakah dia bisa merasakan normal lagi atau tidak gitu. Itu kan melanggar hak asasi, beda dengan KB perempuan, kalau ini kan dipotong kanalnya," kata dia menerangkan.

Diketahui sebelumnya, Dedi Mulyadi mensyaratkan KB bagu masyarakat untuk menerima bansos hingga beasiswa dari provinsi. Persyaratan itu bertujuan agar bantuan kelahiran dan lainnya lebih mereta, tidak fokus pada satu keluarga.

"Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan, bantuan nontunai keluarga dia. Nanti uang negara mikul di satu keluarga," kata Dedi Mulyadi, Senin (28/4/2025).

Ia menilai kebijakan itu menjadi solusi, karena saat ini keluarga tidak mampu banyak yang melahirkan dengan operasi sesar. Dedi memperkirakan satu kali tindakan operasi membutuhkan biaya Rp25 juta.

Dengan begitu, KB terutama bagi pria dengan metode vasektomi akan menjadi syarat untuk menerima bansos. Sebab, Dedi menemukan banyak keluarga prasejahtera, memiliki banyak anak, tapi kebutuhan belum tercukupi.

Rekomendasi