ERA.id - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan keberadaan SLBN A Pajajaran tidak akan tergusur dari area Sentra Wyata Guna, Kota Bandung, walaupun ada pembangunan Sekolah Rakyat.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Supomo menepis kabar mengenai adanya pengusiran terhadap siswa SLBN A Pajajaran. Ia memastikan Kemensos mendukung pendidikan inklusi.
"Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak," kata Supomo, Sabtu (17/5/2025).
Supomo menuturkan Kemensos sudah menerima usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar fasilitas Sentra Wyata Guna dapat dimanfaatkan secara bersama untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan dan rehabilitasi sosial.
"Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan," tuturnya.
Senada dengan Supomo, Plt. Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Jonna A. Damanik mengatakan tidak ada pengusiran terhadap peserta didik SLBN A Pajajaran.
"Tidak ada konteks pengusiran dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna," kata Jonna.
Ia menerangkan apabila ada relokasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), hanya sementara karena ada renovasi infrastruktur.
Semua pihak telah sepakat bahwa ke depannya SLBN A Pajajaran dan Sekolah Rakyat bisa berdampingan secara harmonis.
"Relokasi karena ada proses renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan, semua pihak bisa berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman menambahkan pihaknya menjamin pendidikan di SLBN A Pajajaran tidak terganggu proses renovasi.
Aktifitas pendidikan di SLBN A Pajajaran akan dipindah ke gedung SLBN Cicendo selama sekitar dua bulan.
"Jika renovasi selesai, peserta didik SLBN A Pajajaran akan kembali menempati gedung di Sentra Wyata Guna," kata Herman.