Makin Panas, Ridwan Kamil akan Gugat Balik Lisa Mariana Senilai Rp100 Miliar

| 19 Jun 2025 17:00
Makin Panas, Ridwan Kamil akan Gugat Balik Lisa Mariana Senilai Rp100 Miliar
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar (batik kuning) seusai menghadiri persidangan di PN Bandung Kelas IA Khusus (Era.id/Reza Deny)

ERA.id - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengungkap pihaknya akan menggugat balik selebgram Lisa Mariana karena gugatan yang dilayangkan kepada kliennya kontradiktif. 

Sebab, Lisa Mariana meminta ganti rugi materiil dan immateriil dengan total Rp16,60 miliar dengan alasan CA merupakan anaknya dan Ridwan Kamil.

Namun, di sisi lain, ada permintaan agar Ridwan Kamil melakukan tes DNA bersama Lisa Mariana untuk membuktikan identitas orang tua CA.

"Ini kan gugatannya antara posita dengan petitum kontradiktif. Satu sisi dia mengatakan sudah jelas bahwa ini anak LM dengan RK, tapi satu sisi dia minta tes DNA," kata Muslim seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus, Kamis (19/6/2025).

Lebih lanjut, Muslim menjelaskan Lisa Mariana pernah menyatakan CA lahir dengan proses persalinan normal pada Januari 2022.

Apabila, dihitung mundur dari waktu kelahiran, pembuahan terjadi sekitar Mei 2021. Sementara itu, pertemuan pertama Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil pada Juni 2021.

"Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun juga bahwa tidak terbukti, tidak nyambung gitu. Jelas itu kebohongan," ujarnya.

Dengan begitu, tim kuasa hukum Ridwan Kamil akan melayangkan gugatan balik atau rekonvensi. Ridwan Kamil akan menuntut Lisa Mariana senilai Rp100 miliar karena dianggap telah mencemarkan nama baik.

"Kami akan tuntut dia sebesar total Rp100 miliar. Karena ada pihak lain (Revelino Tuwasey) yang mengaku sebagai ayahnya CA. Mungkin akan ikut dalam perkara ini sebagai penggugat intervensi," ucapnya.

Rekomendasi