Pria di Makassar Perkosa Perempuan Disabilitas yang Mau Pergi Buang Sampah, Keji!

| 14 Aug 2025 08:06
Pria di Makassar Perkosa Perempuan Disabilitas yang Mau Pergi Buang Sampah, Keji!
Ilustrasi penjara (ANTARA)

ERA.id - Gadis disabilitas berusia 18 tahun di Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, diduga diperkosa tetangganya sendiri, AS alias B (30) yang berprofesi sebagai buruh bangunan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/8/2025) lalu sekitar pukul 05.30 WITA. Saat sedang membuang sampah, korban bertemu pelaku di lorong dekat rumahnya. Lokasi yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk membawa korban ke tempat tersembunyi dan melakukan aksi bejat. 

"Korban ini penyandang disabilitas, tidak mungkin dia mau. Laporan menyebut korban dipaksa, namun kami masih menunggu hasil visum untuk pembuktiannya," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, Kamis (14/8/2025).

Setelah kejadian, korban melapor ke polisi. Petugas segera melakukan penangkapan pada hari yang sama.

Atas dugaan perbuatannya, AS dijerat Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat 1 huruf h Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Rekomendasi