Bareskrim Tangkap 3 Pengelola Situs Judi Online Jaringan Yogya yang Sempat Viral

| 27 Aug 2025 21:52
Bareskrim Tangkap 3 Pengelola Situs Judi Online Jaringan Yogya yang Sempat Viral
Ilustrasi penjara (ANTARA)

ERA.id - Bareskrim Polri turun tangan menangkap pengelola situs judi online jaringan Yogyakarta yang sebelumnya viral saat ditangani Polda DIY.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pihaknya usai menelusuri aliran dana dari lima tersangka yang telah ditangkap Polda DIY.

"Telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka sebagai pengendali dan operator website judi online SLOTBOLA88, RAJASPIN88 dan INIBET77," ujar Himawan kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Para pelaku itu adalah MR, BI, dan AFA. Ketiga situs yang dikelola pelaku ini beroperasi di Indonesia dan Internasional dengan permainan berupa judi slot, kasino hingga judi bola.

Berdasarkan perannya, MR berperan sebagai kepala operator dari ketiga situs judi tersebut. MR, juga bertanggung jawab untuk operasional situs judi online RAJASPIN88.

Untuk tersangka BI merupakan anak buah dari MR dan berperan sebagai admin dari ketiga situs judi itu. Namun, BI memiliki tugas khusus mengendalikan situs SLOTBOLA88.

"Tersangka AFA berperan sebagai pegawai admin MR dari website SLOTBOLA88, RAJASPIN88 dan INIBET77. AFA juga mengendalikan website INIBET77," tuturnya. 

Uang tunai sebesar Rp887 juta disita sebagai barang bukti. Satu orang, AL ditetapkan sebagai tersangka dan telah dimasukkan dalam DPO. AL merupakan bandar dari ketiga situs judi online tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono melalui Commander Wish memastikan akan menindak tegas seluruh aksi tindak pidana mulai dari perjudian, narkoba hingga penyelundupan. 

Syahar menyebut pengungkapan sindikat judi online dengan omzet miliaran rupiah itu merupakan salah satu bentuk Komitmen Polri menindaklanjuti program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto. 

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri, aparat kepolisian dimanapun akan terus bergerak mengusut dan membongkar jaringan judi yang meresahkan masyarakat termasuk narkoba yg sangat merugikan masyarakat," jelasnya.

Syahar memastikan Polri khususnya jajaran Reserse bakal melaksanakan Asta Cita ke-7 Presiden yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, penyelundupan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rekomendasi