ERA.id - Integritas Bawaslu Wajo jadi sorotan. Komisioner berinisial HO resmi mengundurkan diri setelah dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Bawaslu RI telah mengesahkan surat pengunduran diri tersebut pada Kamis (18/9/2025) kemarin.
Ketua Bawaslu Wajo, Andi Hasnadi, membenarkan kabar tersebut. “Ya, sudah resmi mundur. Surat pengunduran dirinya juga telah disetujui dan diputuskan oleh Bawaslu RI,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2025).
Hasnadi menjelaskan, surat pengunduran diri HO sudah diterima Bawaslu Wajo. Meski demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bawaslu Provinsi sebelum memutuskan apakah dokumen tersebut bisa dipublikasikan.
Pengunduran diri HO disebut berkaitan dengan laporan rekan kerjanya, seorang perempuan berinisial SH. Ia mengaku mengalami pelecehan seksual sejak 2023 hingga awal 2025. “Iya, awal kejadian tahun 2023. Terakhir saya dilecehkan awal tahun 2025. Saya laporkan karena sudah resah dan saya harus bicara kepada publik,” tegas SH.
Selain laporan pidana yang telah masuk ke Mapolres Wajo sejak 17 Juni 2025, kasus ini juga berlanjut ke ranah etik. SH melaporkan atasannya itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, dan aduan tersebut langsung diproses.
DKPP bahkan telah mengeluarkan surat pemanggilan dengan nomor 2535/PS.DKPP/SET-04/IX/2025. Sidang etik dijadwalkan digelar pada Jumat, 26 September 2025, di Kantor KPU Sulsel, pukul 09.00 WITA.