Viral Polisi di Makassar Pasang Pelat Gantung di Mobil Jeep Wranglernya, Ngakunya Lupa Ganti

| 14 Oct 2025 04:54
Viral Polisi di Makassar Pasang Pelat Gantung di Mobil Jeep Wranglernya, Ngakunya Lupa Ganti
Mobil Jeep Rubicon berpelat gantung milik AKP Ramli.

ERA.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus viral yang melibatkan pejabat polisi di Polrestabes Makassar yang memamerkan mobil Jeep Rubicon berpelat gantung alias nomor polisi yang tak sesuai dengan STNK.

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan, tindakan itu dinilai tidak pantas. Ia menilai langkah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) yang segera memeriksa perwira tersebut sudah tepat. 

"Propam sudah benar memeriksa dulu, terutama terkait penggunaan pelat yang tidak sesuai identitas kendaraan," ujar Anam, Selasa (14/10/2025). 

Ia menegaskan, perilaku memamerkan kemewahan tidak mencerminkan sikap aparat yang seharusnya menjadi pelayan dan pelindung masyarakat.  

"Polisi sebagai pelayan masyarakat harus menjaga diri agar tidak bergaya hidup hedon," ujarnya menambahkan.

Anam juga mengingatkan bahwa larangan bergaya hidup mewah sudah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkab) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, serta Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM terkait disiplin dan kepemilikan barang mewah oleh anggota Polri. 

"Ini bisa jadi pelajaran bersama. Budaya hedon dan pamer kemewahan harus dihindari. Kami mendukung langkah Propam untuk mengusut kasus ini sampai tuntas," tegasnya. 

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy membenarkan bahwa perwira yang diperiksa adalah AKP H Ramli, yang menjabat sebagai Kasi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kepemilikan kendaraan mewah tersebut serta kelengkapan dokumennya.

Sebelumnya, AKP H Ramli pelat gantung di mobilnya hanya variasi dan tidak ada unsur kesengajaan. Ia berdalih lupa menggantinya usai kembali dari luar daerah.

Ia juga membantah bahwa kendaraan tersebut bodong atau tidak memiliki surat-surat resmi. Seluruh dokumen yang dimiliki lengkap dan terdaftar di Samsat.

"Iya ini masalah pelatnya. Jelasnya, surat-surat lengkap. Sudah diambil keterangan kemarin dan dikonfirmasi dari Propam. Saya juga sudah buka itu pelat, dikasih normal Kembali sesuai surat-surat di STNK dan BPKB, semuanya itu lengkap," katanya beralasan.

Kasus ini bermula saat akun media sosial IG @kulitintamks mempublis video Jeep Wrangler Rubicon berwarna oranye terparkir di Halaman Kantor Polrestabes Makassar lengkap dengan pelat putih.

Saat ditelusuri netizen, nomor polisi mobil tersebut ternyata tidak terdaftar alias bodong. Belakangan pemiliknya diketahui salah seorang perwira, PJU bertugas di Kantor Polrestabes Makassar, Sulsel.

Rekomendasi