Anak DJP Jaksel yang Lakukan Penganiayaan Ternyata Pakai Pelat Palsu di Mobil Jeep Rubicon

| 22 Feb 2023 16:15
Anak DJP Jaksel yang Lakukan Penganiayaan Ternyata Pakai Pelat Palsu di Mobil Jeep Rubicon
Mobil yang dibawa tersangka untuk menemui korban di kawasan Pesanggrahan, Jaksel.

ERA.id - Anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan (Jaksel), Mario Dandy Satriyo (MDS) yang ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan kepada David, ternyata memakai pelat palsu di mobil Jeep Rubicon-nya.

Kendaraan itu merupakan mobil yang dibawa tersangka untuk menemui korban di kawasan Pesanggrahan, Jaksel.

"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari direktorat lalin, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya. Kemudian kami mengamankan nopol B 2571 PBP, ini yang diduga nopol ini lah yang sesuai dengan fisik mobil ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di kantornya, Rabu (22/2/2023).

Mobil Jeep Rubicon ini disita sebagai barang bukti. Pelat asli kendaraan ini disimpan Mario di dalam mobilnya.

Terkait alasan mobil ini memakai pelat palsu, Ade menyebut masih dalam pendalaman polisi. Dia hanya menerangkan mobil Jeep Rubicon itu bukan atas nama Mario.

"Selanjutnya terhadap temuan ini kami, sedang melakukan pendalaman tentang pelanggaran lalin karena penggunaan nopol yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ucapnya.

Sebelumnya, Ade Ary Syam Indradi menerangkan anak dari pejabat DJP Jaksel, Mario yang diduga melakukan penganiayaan kepada David, ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan.

"Tersangka MDS telah ditahan," kata Ade dalam keterangannya hari ini.

Kejadian berawal ketika tersangka mendapatkan informasi jika A mendapat perlakuan kurang dari dari korban. Usai mendengar kabar itu, MDS mendatangi David yang sedang bermain di rumah R di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kemudian setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," jelas Ade.

Rekomendasi