ERA.id - Polresta Sibolga, Sumatera Utara, memburu satu pelaku kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang menewaskan seorang mahasiswa di halaman Masjid Agung di wilayah sempat.
"Polres masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu satu pelaku lain yang belum tertangkap," ujar Kapolres Kota Sibolga AKBP Eddy Inganta dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Ahad kemarin.
Ia menjelaskan kepolisian dalam kasus tersebut telah mengamankan tiga pelaku. Masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46) dan SS alias J (40).
Eddy mengatakan ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang terjadi di halaman Masjid Agung Kota Sibolga pada Jumat (31/10).
Ia mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil cepat dan sinergi personel yang bergerak begitu menerima laporan
"Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari dua pelaku utama berhasil kami amankan," kata dia.
Sedangkan, Ia menambahkan satu pelaku lainnya berhasil ditangkap pada keesokan harinya yang hendak berusaha melarikan diri.
"Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu satu pelaku lain yang belum ditangkap," kata dia.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia menjelaskan peristiwa naas tersebut berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, bermula ketika korban yang hendak beristirahat di masjid tersebut ditegur dan dianiaya oleh sejumlah pelaku hingga mengalami luka berat di kepala.
Korban sempat dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr.F.L Tobing Sibolga untuk dirawat. Namun, pada Sabtu (1/11), korban dinyatakan tewas pada pukul 05.55 WIB
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah," ujarnya.