ERA.id - Polrestabes Medan, Sumatera Utara kini mendalami penyebab terbakarnya rumah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro, di Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (3/11) sekitar pukul 10.43 WIB.
Khamozaro merupakan ketua majelis hakim yang menangani kasus dugaan korupsi jalan yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting serta Direktur PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang, dan anaknya Rayhan Dulasmi.
Bukan cuma itu, Khamozaro juga pernah meminta jaksa menghadirkan menantu Presiden ke-7 RI, Bobby Nasution, ke persidangan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvjin Simanjuntak di Medan, Rabu kemarin, mengaku proses penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut.
Ia mengatakan olah TKP bertujuan untuk mencari sumber api di rumah hakim PN Medan tersebut. Nantinya, kata dia, hasil olah TKP bakal dikombinaskani dengan keterangan saksi untuk mencari penyebab kebakaran.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman sebelumnya membenarkan rumah Hakim PN Medan yang bernama Khamozaro terbakar .
"Benar, hari ini terjadi kebakaran di kediaman hakim PN Medan Bapak Khamozaro, dan kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Upaya ganggu independensi hukum
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menduga peristiwa kebakaran ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan dapat berkaitan dengan upaya mengganggu independensi penegak hukum.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra di Medan, Rabu kemarin menilai terbakarnya rumah hakim berpotensi mengganggu independensi dan kondisi psikologis hakim dalam memimpin persidangan perkara strategis, terutama dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang tengah disidangkan Khamozaro.
LBH Medan mendesak kepolisian menyelidiki bekerja serius dan jernih guna memastikan penyebab kebakaran serta kemungkinan adanya unsur tindak pidana.
Ia menegaskan, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menjamin hakim dalam menjalankan tugasnya bebas dari tekanan, ancaman, maupun intervensi pihak manapun.
“LBH Medan menyatakan akan terus mengawal proses penyelidikan guna memastikan independensi peradilan tetap terjaga,” tutur dia.
Sebelumnya, rumah milik hakim Khamozaro yang sedang kosong terbakar. Api menghanguskan kamar tidur utama dan sebagian area dapur. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan dibantu warga berhasil memadamkan api sekitar pukul 11.18 WIB.
Peristiwa terjadi ketika Khamozaro sedang memimpin sidang di PN Medan. Ia mengaku baru mengetahui kebakaran setelah dihubungi tetangga melalui pesan WhatsApp. “Begitu dapat kabar, saya langsung syok. Sidang saya hentikan dan saya langsung pulang,” katanya ketika ditemui di rumahnya, Selasa malam.
Ia menyebut sejumlah dokumen penting dan perhiasan milik keluarga turut terbakar. “Dokumen kepegawaian dan juga perhiasan istri yang kami kumpulkan bertahun-tahun ikut habis,” ujarnya.
Meski begitu, Khamozaro mengaku tak tertekan dan menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya. “Kalau kejadian ini ada hubungannya dengan perkara yang saya tangani, saya tidak akan mundur,” tegasnya.