Seret Anak Dokter Farid Husain, Apa Kabar Kasus Dugaan Penggelapan Dana RS Faisal Makassar?

| 30 Apr 2026 08:11
Seret Anak Dokter Farid Husain, Apa Kabar Kasus Dugaan Penggelapan Dana RS Faisal Makassar?
Ilustrasi orang sakit. (Unsplash)

ERA.id - Kasus dugaan penyelewengan dana Rp17 Miliar milik RSI Faisal yang menyeret nama anak salah satu juru damai antara Indonesia dan GAM di Helsinki yang turut menemani Jusuf Kalla, mendiang dr. Farid Husain, dr. Fahriansjah Farid mengendap sejak 2022. Hingga kini tak ada kejelasan. 

Sebelumnya, Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Faisal Makassar, Prof. Mansyur Ramli melalui kuasa hukumnya, Anzar Makkuasa, melaporkan kasus itu ke Polrestabes Makassar.

Dia menduga Fahriansjah yang pernah bertugas sebagai Direktur Umum  RSI Faisal, terlibat kasus ini bersama dua nama direksi lain, yakni Dr. Arfiah Mars (Direktur Utama), dr.Satriani Razak. SKM (Direktur Keuangan).

"Dari hasil audit internal rumah sakit, belasan miliar uang lenyap. Laporan dibuat sejak Senin 17 Oktober 2022 silam pukul 14.45 dan ditujukan ke Polrestabes Makassar," ujar Mansyur kepada ERA, Senin, (27/4/2026).

Saat ditanya soal bagaimana kelanjutan kasus ini, Mansyur tak lagi merespons. ERA pun mencoba mengkonfirmasi kepada dua dari tiga orang mantan direksi RS Islam Faisal yang namanya ikut dilaporkan. Pertama yaitu Dr. Arfiah. Kedua adalah dr. Fahriansjah Farid.

Saat dikonfirmasi, keduanya tak menanggapi sejumlah pertanyaan yang dikirim melalui kontak WhatsApp pribadinya. Begitu juga dengan Kapolrastabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

Memang bermasalah

Mantan Rektor Unhas Prof. Idrus Paturusi pada 2023 silam mengakui secara terbuka kalau memang ada masalah dalam sisi manajemen.

Hal itu dia temukan usai Ketua Dewan Pembina Yayasan Rumah Sakit Islam Faisal Makassar, Jusuf Kalla memintanya untuk membenahi manajemen RS Faisal.

Mengutip JK, Idrus bilang RSI Faisal berutang sekira Rp63 miliar dan utang itu menumpuk di Bank Sulselbar dan beberapa bank lainnya. Setelah ditelusuri, uang itu dipakai membeli sejumlah barang yang tidak sesuai harga.

Masalah lain muncul saat hasil audit eksternal keluar. Ternyata  jasa dokter tidak dibayar dan gaji karyawan dipotong sebesar 25 persen hingga 50 persen. Inilah yang kemudian membuat pelayanan rumah sakit tak maksimal.

Idrus mengaku, pihaknya mengambil alih manajemen RS Faisal sejak Oktober 2022 dan saat masuk dia sudah menemukan utang tersebut. Setelah timnya menelusuri, manajemen baru mencium ada dugaan penyalahgunaan dana dari manajemen lama.

"Ada mark up data, termasuk belanja kursi dan meja yang tidak sesuai termasuk pembayaran jasa medik (dokter), karyawan, juga obat, semua belum dibayar (saat itu)," jelasnya kepada ERA, Kamis (30/4/2026). 

"Saat itu saya diminta oleh Pak JK untuk memperbaiki semua sistem manajemen yang sudah amburadul, maka saya lakukan pengecekan, ternyata memang ada (temuan)," sambungnya. 

Temuan itu baru terungkap setelah tiga orang direksi memutuskan untuk mengundurkan diri. 

"Ya ini mulai setelah tiga orang direksi mengundurkan diri. Maka dari itu Pak JK perintahkan memeriksa lagi dengan teliti masalahnya," tambahnya. 

Setelah ia menanganinya bareng Prof Mansyur Ramli, keuangan kembali membaik.

"Sebelum ditangani kan dokter-dokter pada kabur semua karena jasa mediknya belum dibayar, termasuk obat. Setelah kami perbaiki sistemnya, Alhamdulillah dari sebelumnya Rp1,5 miliar per bulan, sekarang sudah 4 miliar per bulan," tandasnya. 

Tidak mandek

Polisi pun merespons dan menganggap kasus ini tetap berjalan dan tidak mandek. Pihaknya cuma menunggu berkas hasil audit dari RSI Faisal, agar bisa diperiksa secara detail.

"Ini bukan tidak ditangani atau mandek. Tetapi kami saat ini belum bisa menetapkan hasilnya, karena masih menunggu hasil audit dari pihak pelapor dalam kasus ini," tegas Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, Rabu (29/4/2026). 

Devi bahkan mengaku kalau Satreskrim Polrestabes Makassar sudah pernah memanggil dan memeriksa dua belah pihak.

"Kami sudah memeriksa pihak pelapor dan juga terlapor juga. Namun hasil itu belum lengkap karena masalah hasil audit belum diserahkan ke kami (penyidik) untuk memproses kembali," kata Devi diruang kerjanya. 

Hal senada disampaikan Wakasatreskrim, AKP Rivai. Kepada ERA, dia mengaku menangani kasus ini semenjak dirinya menjabat sebagai kepala unit (Kanit). 

Kata dia, kendala dari para penyidik di Satreskrim Polrestabes Makassar hanyalah hasil audit atau perhitungan kerugian yang belum diserahkan pelapor kepadanya.

"Benar kami telah memeriksa beberapa orang yakni pelapor dan terlapor. Ini bukan berhenti atau mandek, tapi untuk memutuskan siapa yang benar dan salah dalam kasus ini adalah hasil auditnya belum ada dan itu bukan tugas kami," singkat Rivai.

"Kami mengharap pihak pelapor yakni Yayasan RSI Faisal bisa segera menyerahkan hasil audit internal atau eksternal agar kami segera melakukan penyidikan selanjutnya," tutup Wakasatreskrim.

Rekomendasi