ERA.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Provinsi Banten meminta masyarakat mewaspadai bencana banjir dan longsor menyusul curah hujan di daerah itu cukup tinggi.
"Kewaspadaan itu dapat mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan material cukup besar," kata Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rezky Pratama di Lebak, Minggu (20/12/2020).
Masyarakat Kabupaten Lebak yang tinggal di daerah rawan bencana alam mencapai ribuan kepala keluarga terutama yang bermukin di sekitar aliran sungai dan perbukitan di kaki Gunung Salak.
"Biasanya, di daerah itu jika curah hujan tinggi sangat berpotensi bencana banjir bandang, banjir dan longsor, terlebih saat ini menghadapi fenomena La Nina," katanya.
Ia mengungkap, bencana banjir dan longsor pada awal tahun 2020 telah mengakibatkan ribuan warga di Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira, Maja, Lebak Gedong dan Cimarga tinggal di pengungsian.
Bencana alam awal 2020 itu juga menyebabkan sembilan orang dilaporkan meninggal dunia, ratusan rumah warga dan puluhan infrastuktur mengalami kerusakan berat hingga roboh terbawa arus sungai juga diperkirakan mengalami kerugian material mencapai Rp100 miliar.
Oleh karena itu, BPBD Lebak tidak henti-hentinya melakukan imbauan kepada masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana alam agar meningkatkan kewaspadaan.
Selama ini, wilayah Kabupaten Lebak sebagai daerah "langganan" bencana alam jika curah hujan meningkat.
"Kami sudah menyampaikan surat imbauan kewaspadaan kepada aparatur kecamatan, desa, kelurahan dan masyarakat menghadapi cuaca buruk itu," katanya menjelaskan.
Menurut dia, daerah rawan bencana alam di Kabupaten Lebak tersebar di Kecamatan Rangkasbitung, Warunggunung, Cimarga, Leuwidamar, Cirinten, Muncang, Sobang, Cileles, Cikulur, Malingping, Wanasalam dan Cihara.
Begitu juga Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira, Cimarga, Maja, Curugbitung, Cigemblong, Bayah, Cilograng, Banjarsari, Cijaku dan Gunungkencana.
Bahkan, bencana alam yang terjadi sepanjang satu pekan pada awal Desember tahun lalu di Kabupaten Lebak hingga mengalami kerugian mencapai Rp18 miliar antara lain kerusakan infrastuktur Rp8 miliar dan pemukiman warga Rp10 miliar.
Bencana alam itu juga mengakibatkan delapan orang meninggal terdiri dari dua orang terbawa arus sungai dan enam tertimbun longsoran tanah.
"Kami selama 24 jam secara bergantian di Posko Utama untuk melayani evakuasi dan menyiapkan persediaan logistik untuk warga jika terjadi bencana alam," katanya.