ERA.id - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akan mengavaluasi pegawai honorer yang berkinerja buruk. Langkah itu diambil menyusul kebijakan Pemerintah Pusat untuk merekrut tenaga guru melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid menegaskan bagi pegawai honor yang berkinerja buruk seperti malas kerja dan kurang berkontribusi selama ini, akan dirumahkan karena kondisi keuangan daerah yang tidak mampu menggaji, apabila sudah ada PPPK ini.
Ia mengungkapkan formasi guru untuk PPPK ini diusulkan sebanyak 525 orang, sehingga tunjangan yang menjadi haknya harus dipenuhi walaupun gajinya dibayar oleh Pemerintah pusat.
"Walaupun gajinya dibayar oleh pusat, tetapi tunjangannya dibayar oleh pemda masing-masing sehingga perlu mengevaluasi kembali keberadaan honorer di jajaran Pemkab Nunukan," kata dia di Nunukan, Rabu (6/1/2021).
"Hasil evaluasi nanti bagi honorer yang berkinerja buruk dan kurang kontribusinya akan dirumahkan dulu," tambah Laura.
Namun, lanjut dia, apabila ada kegiatan dan tenaganya dibutuhkan kembali, maka Pemkab Nunukan akan memanggil mereka lagi.
Laura mengungkapkan, sesuai formasi guru yang diusulkan melalui seleksi PPPK ini, setelah dikalkulasi maka pemda harus menyediakan anggaran sebesar Rp6-7 miliar setiap tahun untuk pembayaran tunjangannya.
Untuk tahun anggaran 2021 ini, Kabupaten Nunukan baru mengusulkan formasi guru dan ke depannya akan diserahkan tenaga kesehatan apabila keuangan daerah telah mencukupi.
Bupati Nunukan menambahkan peserta seleksi PPPK ini memiliki konsekuensi apabila tidak lolos maka dinyatakan gugur. "Makanya pada setiap apel pagi mulai dinstruksikan bagi honorer harus mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK ini supaya lolos," ujar dia.