Astaga! Pemerintah Mukomuko Bengkulu Catat Banyak Warganya Digigit Kera

| 06 Jan 2021 21:00
Astaga! Pemerintah Mukomuko Bengkulu Catat Banyak Warganya Digigit Kera
Ilustrasi anjing (BBC)

ERA.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah warga setempat yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera selama tahun 2020 tercatat 85 orang atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 75 orang.

"Kasus gigitan hewan penular rabies meningkat karena semakin banyaknya anjing yang berkeliaran di pemukiman penduduk di daerah ini," kata Pengelola Program Penanggulangan Rabies Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bara Lendra dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu (6/1/2020).

Itu berdasarkan hasil rekapitulasi data warga yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini yang terkena gigitan hewan penular rabies (GHPR) sejak bulan Januari hingga 31 Desember 2020.

Dari 85 orang warga yang terkena GHPR selama 2020, korban gigitan hewan penular rabies paling banyak pada bulan Juli 14 orang, lalu 9 orang pada bulan Agustus, 8 orang pada bulan September dan 4 kasus pada Oktober.

Sedangkan korban gigitan hewan penular rabies pada awal bulan dan akhir bulan dalam tahun 2020 ini tidak terlalu banyak hanya berkisar sebanyak dua hingga empat orang per bulan.

Meskipun tidak ada warga setempat yang positif rabies setelah terkena gigitan hewan penular rabies, namun warga tersebut tetap diberikan vaksin antrabies (VAR) untuk menjaga warga ini tertular penyakit ini.

Ia memastikan, seluruh warga di daerah ini yang terkena gigitan hewan penular rabies selama tahun 2020 telah mendapat vaksin antirabies untuk mencegah warga tersebut terjangkit penyakit rabies.

Warga yang mengusulkan VAR ke dinas ini kemudian dinas mengeluarkan vaksin tersebut, selanjutnya petugas kesehatan yang ada di masing-masing puskesmas daerah ini yang memberikan VAR kepada orang yang yang terkena gigitan hewan penular rabies.

Dikatakan, setiap warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies di daerah ini mendapatkan VAR tersebut secara gratis, tetapi mereka harus melengkapi persyaratan berupa surat keterangan dari kepala desa diketahui camat dan surat rujukan dari puskesmas setempat.

Tags : kucing anjing
Rekomendasi