ERA.id - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi meminta Polda Sumbar serius menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 di Stadion Utama Sumatera Barat (Sumbar), di Kabupaten Padang Pariaman, pada November 2020.
"MTQ Nasional yang digelar di Sumbar merupakan marwah daerah dan jika benar ada penyelewengan, maka ini merusak citra daerah apalagi ini juga kegiatan keagamaan," kata dia di Padang, Kamis (14/1/2021).
Ia meminta kepolisian dalam hal ini serius dalam mengungkap dugaan kasus itu. "Kita berharap tentu ini tidak terjadi," kata dia.
Meski demikian, ia masih berpikir positif karena pelaksanaan MTQ Nasional sendiri dilaksanakan dalam kondisi yang tidak wajar yakni dalam masa pandemi COVID-19. Dalam persiapannya ia menduga tentu serba terburu-buru dan dalam kondisi yang tidak seperti biasanya.
Menurutnya, hingga saat ini dirinya pribadi belum mengetahui informasi tersebut, mulai dari kasusnya seperti apa, dalam bentuk apa penyelewengan, dan OPD mana yang menyeleweng. "Kita serahkan saja kepada pihak terkait dalam mengungkap hal ini," kata dia.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang dihelat pada November 2020.
Ia mengatakan ada beberapa pejabat yang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar juga disebut telah telah memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan, namun hanya dalam bentuk klarifikasi. "Kita tidak melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat itu," kata dia.
Hingga saat ini, lanjutnya penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda Sumbar. Adapun pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat ke Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional. "Kita hanya menindaklanjuti saja dan hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan," kata dia.