ERA.id - Warga korban penggusuran paksa Taman Sari, Bandung yang sedang berjuang mempertahankan hak tempat tinggalnya diserang beberapa orang tak dikenal dengan berpakaian seperti preman, pada kamis lalu.
Saat dikonfirmasi, beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kalau diantara orang-orang yang menyerang merupakan pekerja proyek rumah deret PT Sartonia Agung. Katanya, saat lakukan penyerangan kelompok tersebut membawa senjata tajam, kayu balok, besi dan linggis.
Menurut koalisi masyarakat yang terdiri dari PBHI Nasional, YLBHI, LBH Masyarakat dan Amnesty Internasional indonesia, mengungkapkan kalau penyerangan itu merupakan tindakan yang sangat meresahkan, dimana ada tindakan mengancam warga.
Warga yang merupkan korban kekerasan tersebut merupakan seorang paralegal perempuan PBHI Jawa Barat, Deti. Penyerangan tersebut dilakukan saat korban melakukan pendampingan terhadap warga penggusuran di Taman Sari, Kota Bandung.
“Kami mendesak Kepolisian (Polda Jawa Barat dan Polres Bandung) untuk mengusut tindak kejahatan kekerasan dan pelanggara hukum yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal yang sebagian diduga kuat pekerja proyek rumah deret PT Sartonia Agung,” ungkap perwakilan dari Koalisi masyarakat kepada awak media, Minggu (14/2).
Selanjutnya, mereka juga mendesak Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia untuk segera mengusut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi, mulai dari penggusuran paksa, pengrusakan, kekerasan terhadap warga dan jurnalis, hingga serangan terhadap Pembela HAM dan Paralegal.
“Menindak tegas dugaan kuat keterlibatan pihak swasta yang berkepentingan atas proyek rumah deret, yakni PT. Sartonia Agung yang diduga telah memerintahkan pekerjanya untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warga dan pembela HAM,” pungkasnya.