Kasus Kematian 2 Wanita di Bogor, Terduga Pelaku Mengaku Korban Kekerasan

| 14 Mar 2021 18:45
Kasus Kematian 2 Wanita di Bogor, Terduga Pelaku Mengaku Korban Kekerasan
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memberi keterangan terkait pembunuhan dua wanita di Puncak Bogor, Minggu, (14/3/2021). (Foto: ERA.id)

ERA.id - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut jika MRI alias Muhamad Rian (21), yang telah membunuh dua perempuan berinisial DS (18) dan EL (23) di dua lokasi yang berbeda, pernah menjadi korban kekerasan.

“Kalau keterangannya, dia pernah menerima aksi kekerasan dari keluarganya. Apa dari kakaknya, karena kan tersangka ini sudah ditinggal orang tuanya sejak kecil. Kemudian diasuh oleh kakak laki-lakinya,” kata Susatyo kepada wartawan, Minggu, (14/3/2021).

Kapolresta mengatakan, pengakuan MRI terkait riwayat menerima kekerasan tersebut harus dikonfirmasikan kepada keluarganya.

“Dan ini akan lebih jelas setelah nanti kedokteran forensik mendalami kejiwaan, psikologi forensik melakukan secara kepribadiannya. Tentu kita akan lebih dalami lagi,” katanya.

Susatyo juga menjelaskan bisa saja pelaku memiliki kelainan seksual. Akan tetapi, untuk memastikan hal tersebut harus menunggu semua hasil pemeriksaan kejiwaan dan psikologi pelaku.

“Nanti kita liat hasilnya. Tentunya pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh terkait dengan pribadi tersangka,” katanya.

Hasil penyidikan juga mengalami perkembangan signifikan. Barang bukti korban pertama sudah ditemukan sehingga dapat membantu mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

“Alhamdulillah, kami sudah berhasil menemukan barang korban yang hilang, yaitu dua kalung. Sudah kami temukan, termasuk HP. Dari korban yang pertama,” ucapnya.

Sedangkan, barang bukti dari korban yang kedua berupa handphone masih ada ditangan pelaku.

“Sempat dijual untuk yang pertama,” ucapnya.

Sementara ini, kata Kombes Pol Susatyo, karena baru dua fakta yang terungkap, masih perlu ada pendalaman kembali.

“Sejauh ini keterangannya baru dua (pembunuhan),” katanya.

Di sisi lain, Susatyo juga mengaku jika hasil tes urin MRI positif narkoba. Hanya saja, fakta tersebut tidak serta merta karena dia pengguna narkoba kemudian melakukan pembunuhan.

“Apakah setelah menggunakan narkoba (lalu) membunuh orang, itu kan tidak. Mungkin itu adalah faktor pemicu. Tapi untuk keterangan dari tersangka, dia baru menggunakan itu kurang lebih sekitar 1 bulan,” tukasnya.

Rekomendasi