Ejek Wali Kota Solo Gibran Rakabuming di Medsos, Virtual Police Beraksi , Netizen Tegal Disuruh Minta Maaf

| 15 Mar 2021 15:16
Ejek Wali Kota Solo Gibran Rakabuming di Medsos,  Virtual Police Beraksi , Netizen Tegal Disuruh Minta Maaf
Pria berinisial AM (Polres Solo)

ERA.id - Seorang pria asal Slawi, Tegal, berinisial AM yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta, dipanggil ke Markas Polresta Solo, Senin (15/3/2021). Ia dipanggil setelah membuat tulisan bernada mengejek ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.  

Postingan itu ditulis AM di akun @garudarevolution. AM menulis, "Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulisnya pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.

Di akun Instagram, AM mengakui menulis soal itu.

"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," ujar AM dikutip dari akun instragram @polrestasurakarta.

Tim Virtual Police Polresta Surakarta yang sebelumnya telah mengkonfirmasi muatan narasi tsb dengan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE, agar menghapus postingannya tersebut dan selanjutnya ybs telah meminta maaf, maka pendekatan restorative justice kita kedepankan dalam penanganannya dan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna medsos lainnya agar bijak dalam bermedsos.

AM pun mengaku jera dan meminta maaf.

"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.

Penerapan restorative justice dalam menangani perkara yang berkaitan dengan UU ITE ini memegang teguh prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

Rekomendasi