Tagihan Air Membengkak, Gubsu Edy Rahmayadi Janji Benahi PDAM Tirtanadi

| 17 Mar 2021 13:11
Tagihan Air Membengkak, Gubsu Edy Rahmayadi Janji Benahi PDAM Tirtanadi
Abyadi Siregar (Muchlis/era.id)

ERA.id - Persoalan tarif air perusahaan daerah air minum daerah (PDAM) Tirtanadi menjadi keluhan masyarakat di Kota Medan.

Warga yang keberatan dengan tagihan air bersih tiba-tiba melonjak hingga 8 kali lipat dari biasanya, mengadukan ke Ombudsman Sumut.

Menanggapi persoalan tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan, kenaikan tarif air tersebut dalam rangka menyesuaikan tagihan dengan beban  yang semestinya dibayarkan.

"Bukan melonjak, selama ini tidak jelas si pengukur dengan tarif yang harus dibayar ini berbeda, Inilah yang akan didisiplinkan," kata Gubernur Edy, di Aula Rizal Nurdin rumah dinas gubernur, Selasa (16/3).

Dikatakan Edy, untuk mendisiplinkan tarif yang selama ini  mengalami perbedaan itu, maka dilakukan terobosan oleh manajemen PDAM dengan menyesuaikan tarif berdasarkan beban pemakaian.

Dia mengatakan, tarif air akan normal kembali setelah dilakukan penyesuaian.

"Ada yang kebanyakan (beban biaya) diturunkan harganya, ada yang harus memenuhi tarif, maka terpaksalah dia naik. Nanti kalau sudah berjalan baru normal harga ini, flet," ujarnya.

Lanjut kata Gubernur Edy, direktur utama  PDAM Tirtanadi telah menjelaskan persoalan tersebut dan dia memastikan langkah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan keandalan PDAM memenuhi kebutuhan air warga.

"Direktur Utamanya sudah laporan dan paparkan ke saya. Kalau enggak (didisiplinkan) target air 11 liter perdetik ini tidak terpenuhi. Air untuk rakyat harus terpenuhi. Kita sudah 75 tahun merdeka, maka air bersih harus terpenuhi, yakinkan ini akan saya kawal," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, pihaknya menduga terjadi maladministrasi yang dilakukan manajemen dalam menentukan tarif air minum.

Menurut Abyadi, alasan perubahan sistem dari manual ke android sehingga menyebabkan membengkaknya tagihan air minum adalah tidak etis. Sebab, hubungan antara pelanggan dan PDAM sudah selesai setiap bulannya setelah pelanggan membayar rekening air.

"Saya kira begini, hubungan pelanggan atau konsumen dengan PDAM Tirtanadi itu sudah selesai setiap bulan setelah dia membayar tagihan," kata Abyadi di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Abyadi menilai, beban pembayaran yang muncul dari hasil penghitungan secara akumulasi oleh PDAM saat menggunakan sistem digital, bukan lagi menjadi beban dari pelanggan.

Kata dia, setelah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang keberatan atas lonjakan tarif air PDAM Tirtanadi, Ombudsman mendapati ada masyarakat yang dibebankan tarif hingga mencapai Rp8 juta.

"Untuk sementara dari laporan yang masuk ke Ombudsman kita duga ada maladministrasi. Makanya kita akan uji nanti pelayanan akan kita lihat dan uji. Pembengkakan tarif yang secara tidak wajar ini yang kita nilai sebagai maladministrasi," ungkapnya.

Sebelumnya, beberapa warga di Kota Medan mengeluh atas kenaikan tarif air yang mengalami lonjakan tajam. Warga yang mengalami kenaikan tarif air PDAM tidak wajar itu mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jumat (12/3/2021).

Salah seorang warga Ezzy Herzia (56), warga Jalan Imam Nomor 56, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, yang datang ke Ombudsman RI Sumut mengatakan, kenaikan tagihan air hingga 8 kali lipat.

"Tagihan air dirumah kami normalnya Rp200 ribu. Tapi bulan Desember 2020 naik Rp460 ribu, Januari Rp467 ribu, Februari Rp528 ribu hingga pada bulan Maret melonjak tajam sampai Rp4.236.000 tagihannya," kata Ezzy.

Tidak hanya dirumah mereka, kata Ezzy, beberapa tetangganya mengeluh atas kenaikan tarif air milik BUMD itu. 

Padahal, lanjutnya, pemakaian air di rumahnya sama dengan bulan sebelumnya, bahkan air PDAM lebih sering mati hingga kualitas air kurang baik.

"Padahal pemakaian kami pun segitu-gitu aja. Mutu air pun gak bagus, nanti hidup jam 2 pagi jam 7 pagi sudah mati. Kadang Zuhur hidup lagi tapi setengah jam aja, nanti hidup lagi pas mau Maghrib. Setelah satu jam mati lagi," keluhnya.

Ezzy mengatakan, dari keterangan pihak PDAM kenaikan tarif dikarenakan perubahan sistem pencatatan dari manual ke digital. Sehingga, terjadi kesalahan penghitungan itu dibebankan ke bulan selanjutnya dan menyebabkan lonjakan.

"Kemarin petugasnya bilang kalau kita kayak terhitung, bahwa selama mungkin ibu bayarnya agak murah karena petugas gak nyatat sesuai meteran,dia hanya tebak-tebak aja. Terus setelah pembaharuan ini rupanya gak sesuai, jadi di bulan depannya itu dibebankan jadi hutang tadi. Makanya mahal, itu keterangan dari karyawan yang datang kerumah untuk nyatat- nyatat itu," bebernya.

Rekomendasi