Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terungkap Saat Pegawai Tak Bisa Kerja

| 31 Mar 2021 14:05
Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terungkap Saat Pegawai Tak Bisa Kerja
Vaksinasi (Amalia Putri/era.id)

ERA.id - Kasus kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) alias efek samping dari vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca ditemukan di Provinsi Sulawesi Utara.

Hal itu menimpa empat orang setelah mendapatkan suntikan vaksin AstraZeneca. Akibatnya, otoritas setempat sempat menghentikan sementara vaksinasi.

Merespons kasus itu, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan, KIPI yang dialami oleh empat orang di Sulut tersebut masih termasuk dalam kategori ringan. Hal itu berdasarkan laporan dari Komda KIPI Sulut.

"Kami sudah menerima Komda KIPI Sulawesi Utara, tentang adanya subjek yang menggigil, demam, dan pegal, sehingga terbit surat Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Utara untuk pemberhentian vaksin, setelah Komda KIPI mengkaji dan menginvestigasi bersama Badan POM, Kemenkes, WHO, dan UNICEF, ternyata reaksinya termasuk ringan," ujar Hindra melalui keterangan tertulis yang diterbitkan Komiter Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KC-PEN), Rabu (31/3/2021).

Atas laporan tersebut, Komnas KIPI lantas mengeluarkan rekomendasi agar vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca tetap dilanjutkan di Sulut.

"Terlihatnya di Sulut ini dilakukannya di beberapa tempat umum, dan KIPI yang dilaporkan kebanyakan dari pegawai perusahaan, pegawai publik, pegawai masyarakat," katanya.

Juru bicara vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menambahkan, sebelum mengizinkan penggunaan vaksin, pemerintah terlebih dahulu mendengarkan saran dan masukan dari para ahli, termasuk dariIndonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan World Health(WHO).

Tujuannya adalah untuk memastikan vaksin yang akan digunakan terjamin keamanannya. 

"Hal itu dilakukan karena pemerintah hanya ingin menyediakan jenis vaksin yang aman dan efektif untuk seluruh masyarakat Indonesia," tegasnya.

Lagi pula, vaksin AstraZenca juga sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Artinya, vaksin COVID-19 buatan Eropa tersebut aman digunakan terlebih bagi masyarakat lanjut usia (lansia).

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia telah mendapakan 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca dari COVAX Facility. Vaksin tersebutsudah didistribusikan  ke enam provinsi yakni Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Maluku.

Rekomendasi