ERA.id - Kementerian Kesehatan RI menegaskan vaksin COVID-19 jenis AstraZeneca sudah tidak digunakan di Indonesia sejak Oktober 2022. Penegasan ini disampaikan menyusul efek samping yang mematikan terkait vaksin tersebut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa efek samping vaksin AstraZenca yang memicu thrombosis thrombocytopenia syndrome (TTS) belum ditemukan di Indonesia. Budi menekankan efek samping itu tergolong kondisi medis yang cukup langka.
"TTS ini terjadinya di beberapa negara Inggris sama Australia yang tinggi. Kita belum teridentifikasi, di negara-negara Amerika Selatan juga belum teridentifikasi. Ini ada rasionya," kata Budi Gunadi selama Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (21/5/2024).
Lalu, kata Budi, dia menegaskan jenis vaksin AstraZeneca sudah tidak dipakai oleh Indonesia sejak Oktober 2022. Kemenkes juga belum menemukan KIPI TTS akibat pemakaian vaksin AstraZenaca.
"Sebagai informasi, AstraZeneca sudah tidak dipakai lagi sejak Oktober 2022. Sampai sekarang kita belum menemukan adanya yang terkena KIPI, khususnya masalah trombosis ini TTS," tegasnya.
Budi lantas menjelaskan bagaimana vaksin AstraZeneca bisa disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk dipakai ketika pandemi Covid-19 melanda dunia. Menurut Budi, berdasarkan rekomendasi WHO itu, efek samping dari vaksin AstraZeneca lebih kecil dibandingkan dengan keuntungannya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan efek samping AstraZeneca tidak ditemukan di Indonesia lantaran masyarakat sering terpapar sinar matahari. Dia pun kembali menegaskan sejauh ini di Indonesia tidak ditemukan kasus TTS akibat vaksin AstraZeneca.
"Kita hidupnya kena matahari lebih banyak, lebih jarang kena ini, tapi kalau darah-darah Barat lebih banyak terkena. Sampai sekarang ini sangat jarang atau hampir tidak ada itu kalau kita amati di daerah asia afrika dan amerika selatan.