Organda Jabar Menjerit, Minta Pemerintah Revisi Larangan Mudik

| 08 Apr 2021 17:26
Organda Jabar Menjerit, Minta Pemerintah Revisi Larangan Mudik
Ketua DPD Organda Jawa Barat, Dida Suprinda (Anda Mahardhika/era.id)

ERA.id - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut membuat Organisasi Angkutan Darat (Organda) geram dan siap melayangkan beberapa pertimbangan. 

"Kami mohon dengan segala hormat, semoga keputusan ini masih bisa dipertimbangkan dan ditinjau ulang, karena angkutan umum sendiri dalam musim mudik bisa membantu meningkatkan roda perekonomian, bahkan dalam aspek kesehatan sendiri bisa menjamin kesehatan penumpang yang pulang kampung," ungkap Ketua DPD Organda Jawa Barat, Dida Suprinda saat diskusi tentang Larangan Mudik yang diselenggarakam oleh Forum Diskusi Wartawan Bandung, Di Jalan Halmahera, kamis (8/4/2021).

"Saat Menhub bilang boleh mudik, kami pengusaha sudah melakukan ramp check kendaraan supaya aman, nyaman dan terkendali. Menteri bilang sudah ada kajian, kalau misal dilarang untuk apa ada protokol kesehatan, dan swab antigen ? kalau mengacu pada kajian tersebut orang-orang yang menumpang itu orang yang sehat," ujar Dida.

Menurut Dida, larangan mudik lebih baik dipertimbangkan lagi. Pasalnya mudik menggunakan angkutan umum, bukan alasan adanya penularan, apalagi dirinya menilai, lebih baik protokol kesehat untuk pulang kampung diperjelas.

"Larangan ini tentunya membuat kami sebagai pelaku usaha transportasi angkutan umum menjerit yah. Tahun kemarin kami sudah terpuruk, bahkan ada jalur pemberangkatan yang berhenti beroperasi salah satunya trayek Cimahi - Jatinangor," ungkapnya.

Dida juga memastikan kalau adanya kebijakan diperbolehkan pulang kampung dengan transportasi umum, dirinya telah mempersiapkam kelaikan armada untuk lebaran tahun ini.

"Intinya kami akan memberikan surat kepada bapak Gubernur , kalau kami tidak menolak tapi kami berhak untuk bicara agar bisa ditinjau kembali, melihat Jawa Barat memiliki kasus terpapar yang landai, bahkan ada beberapa wilayah yang sudah hijau, untuk itu mohon bisa untuk memperhatikan hal yang bisa merugikan khalayak banyak," paparnya.

Rekomendasi