ERA.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta menyoroti maraknya aksi militerisme yang diduga dilakukan TNI kepada warga sipil.
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda Se mendesak agar TNI segera menghentikan aksi kekerasan yang terus berulang kepada masyarakat. Tentara diminta fokus kepada tugas utamanya untuk menjaga pertahanan.
Dendy juga menyoroti aksi kriminal yang diduga dilakukan dua anggota TNI, Serka DS dan Serka AS dalam merampok di kawasan Lebak, Banten. Perbuatan kedua pelaku dia nilai sangat keji karena dilakukan dengan cara menyamar, menyekap, hingga merampas seluruh harta milik korban.
"Rentetan peristiwa kekerasan, kriminalitas aparat hingga perluasan struktur militer ke ranah domestik yang merampas hak ekonomi rakyat kecil kian membabi buta. Pola-pola represif dan superioritas militer yang menyerupai era kelam Orde Baru kini nyata-nyata dihidupkan kembali di tanah Banten," ujar Dendy kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
GMNI Jakarta juga menyoroti penggusuran dan perampasan lahan milik masyarakat Desa Rancapinang, Pandeglang, Banten, diduga untuk pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Kodam). Dendy menegaskan pihaknya menolak keras rencana pembangunan Kodam di atas tanah milik warga.
Dia menilai pembangunan pangkalan militer baru di tengah permukiman sipil dengan cara merampas hak atas tanah rakyat adalah bentuk neokolonialisme.
Dendy meminta agar aksi-aksi kriminalitas atau pidana murni yang dilakukan anggota TNI diadili di peradilan umum. Tentara dikatakannya tidak boleh lagi berlindung di balik tembok peradilan militer yang eksklusif dan tidak transparan.
"Mekanisme peradilan militer untuk kejahatan sipil adalah bentuk nyata impunitas hukum yang memelihara mentalitas kebal hukum bagi aparat dan mencederai rasa keadilan bagi korban," tegasnya.
Terakhir, GMNI juga menolak keterlibatan TNI untuk mengatasi begal. Dia menyebut urusan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan tanggung jawab Polri di ranah sipil. Dalih militer dalam mengatasi begal atau kriminalitas sipil dengan alasan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sangatlah dipaksakan.
"Penyeretan tentara ke ranah domestik-sipil terbukti kontraproduktif, merusak nama baik institusi TNI, dan seperti kasus di Lebak, justru memicu oknum aparat bertindak melampaui batas hukum bahkan menjadi pelaku kejahatan itu sendiri," tuturnya.